Kab. Bekasi.
Jurnalindonesiabaru. com-
Seiring berjalannya waktu, kegiatan Proyek Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) sudah mulai di gelar.
Namun sangat di sayangkan, setiap pengambilan Surat Perintah Kerja (SPK) selalu di luar kantor dan bukan pada saat jam kerja.
Hal itu di benarkan oleh MM (37) selaku Kontraktor, dirinya mengatakan, setiap pengambilan SPK selalu di luar dan tidak mengenal waktu.
“Memang sudah dari tahun ke tahun setiap gelar proyek, pengambilan SPK nya kita selalu ketemuan di luar gak ada yang di kantor, ya mungkin karena gak mau pusing kali bang.”Ungkapnya, selasa (21/08) di Gedung DPRD kabupaten Bekasi.
Masih kata MM, dirinya menjelaskan mekanisme birokrasi yang ada pada Dinas DPRKPP, Kabupaten Bekasi. ” Nih bang saya kasih tau, gak ada yang namanya ambil SPK gratis, itu 2% untuk pengetikan dari nominal pagu anggaran.
“Kalau kita belum bayar ya gak bakalan di kasih sama org dinas, boleh di bilang kesepakatan kita dah itu mah, ya mau gimana lagi emang sudah begitu aturannya kita kan butuh kerjaan, makanya saya dapet SPK juga lah kaga geratis bang, itu mah udah bukan rahasia lagi semua juga sudah pada tahu” Tutupnya.
(zw)