Pebayuran-Jurnalindonesiabaru.com |
Sambut Musabaqah Tilawatil Quran ( MTQ) Se-Kabupaten Bekasi Kelurahan Kertasari Pebayuran lakukan penertiban Sejumlah bangunan liar yang berada jalan Protokol dan Stadion Mini Basuki Rahmat Kelurahan kertasari Rt 003/003 Kecamatan Pebayuran.
Pembogkaran bangunan liar dilaksanakan sejak tiga hari lalu berlangsung tertib oleh para pemilik Bangunan dibantu petugas kelurahan Kertasari Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Jawa Barat.
Sabtu. (15/09/2018).
Yuyun Wahyudi SE.MM kepada Jurnalindonesiabaru.com memaparkan Selain kita menjalankan amanah Undang-Undang yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 04 tahun 2004 Bangunan Gedung, tahun ini kelurahan Kertasari menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Se-Kabupaten Bekasi. maka dari itu tiga hari lalu kami Pihak kelurahan mengundang para pemilik bangunan liar yang telah mendirikan bangunannya selama belasan tahun diseputaran jalan protokol dan Stadion mini untuk mengadakan musyawarah terkait akan di tertibkan bangunan tersebut.
” Kami Pun memberi batas waktu satu minggu jika himbauan kami tidak di indahkan maka dari pihak kelurahan yang akan membongkarnya “jelasnya
Dia (yuyun-red) juga, Alhamdulillah berkat pendekatan Persuasif saudara -saudara kita sangat legowo serta bersedia membongkar bangunan nya sendiri.
“Adapun MTQ tingkat Kabupaten Bekasi akan dilaksanakan tepatnya dari tinggal 30 September sampai tanggal 5 Oktober 2018,
Selain memberi tugas kepada pegawai kelurah saya juga mengajak warga masyarakat Untuk menjaga dan menseterilkan stadion dan jalan Protokol” pungkasnya
Yuyun juga berharap semoga sejak hari ini dan kedepan nya sudah tidak ada lagi banguna liar khususnya di jalan Protokol dan disekitaran lapangan stadion mini Basuki Rahmat. (MyD/rul).