JIB | Kab Bekasi,- Gerai Cepat (Gercep) Layanan Publik Dukcapil Kabupaten Bekasi resmi dibuka, di Sentra Grosir Cikarang, Rabu (30/10). Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja meresmikan secara langsung mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telag berkomitmen untuk melakukan upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal tersebut, dilakukan sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik yang cepat dan lebih terjangkau lokasinya dengan masyarakat.
Berlokasi di lantai 2 food court Sentra Grosir Cikarang (SGC), Jalan R.E Marttadinata Nomor 95, Cikarang Utara. Nantinya, akan melayani perekaman KTP elektronik, percetakan KTP elektronik/suket, KK, akta kelahiran/kematian, dan KIA.
“Berbagai terobosan terus diupayakan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bekasi. Saya berharap, dalam waktu dekat kita akan buka mall pelayanan publik di Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.
Dirinya juga mengajak kepada Kepala Perangkat Daerah khususnya yang melakukan pelayanan publik. Lebih jelasnya, yang berhubungan langsung dengan masyarakat, untuk dapat berinovasi melaksanakan pelayanan publik yang dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan manajemen Sentra Grosir Cikarang yang telah memfasilitasi berdirinya Gerai Cepat pelayanan publik. Mudah mudahan dengan berdirinya Gercep Dukcapil di SGC ini menjadi pemicu bagi pihak swasta atau para pengelola pusat pusat perbelanjaan untuk dapat berperan aktif dalam ikut membantu memfasilitasi peningkatan sarana pelayanan publik di Kabupaten Bekasi,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Hudaya mengutarakan, tujuan dilakukannya Gercep Dukcapil adalah untuk memperluas jangkauan. Agar terwujud pelayanan publik yang cepat dan terjangkau.
“Kami telah melakukan uji coba, sejak tanggal 14 Oktober. Jumlah tamu yang hadir sejak hari pertama, antusiasme masyarakat tidak pernah surut. Waktu penyelesaian Gerai Cepat akan lebih cepat daripada di kantor, disini hanya 3 hari,” pungkasnya.
Hudaya menyampaikan, jam kerja Pelayanan Gercep Dukcapil yakni selama 6 hari. Senin sampai dengan Jumat, buka dari jam 09.00 sampai jam 15.00 WIB. Sedangkan, hari Sabtu buka dari jam 09.00 sampai dengan 14.00 WIB.
“Waktu pelayanan 6 hari. Senin-Jumat kita buka dari jam 9 sampai jam 15.00 WIB. Sabtu kita buka dari jam 09.00 sampai dengan 14.00 pada kenyataannya lebih dari jam 14.00. Tapi tetap kita layani. Pelayanan yang dibuka hari Sabtu, mempunyai maksud. Memberikan kesempatan kepada masyarakat yang tidak bisa mengurus dokumen kependudukannya pada hari kerja karena sibuk,” tuturnya.
Pihaknya mengakui, saat ini untuk percetakan KTP elektronik terkendala oleh terbatasnya jumlah blangko yang diberikan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Mohon maaf untuk percetakan e-KTP, karena memang blangkonya dari pusat kurang, jadi agak terkendala. Sedangakan, kebutuhan sampai saat ini 76.000 blangko perbulan. Sekarang kita hanya menerima 500 blangko perbulan, itu artinya blangko 20 s.d 25 per Kecamatan. Jadi itu kondisinya, untuk setiap pengurusan e-KTP baru kita berikan suket. Itu baik di sini, di Kecamatan, ataupun di Dinas,” terangnya.
Saat diwawancarai, Bupati Bekasi menanggapi hal ini, “Upaya pemerintah Daerah, Kita sudah mengambil langkah untuk melobi Kementerian terkait masalah kekurangan blangko tersebut,” ujarnya.
Dirinya mengatakan, percetakan di Kecamatan saat ini sama cepatnya seperti di gerai ataupun di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bekasi. Pemohon atau masyarakat dapat mendaftar melalui layanan aplikasi whatsapp. Namun, untuk saat ini hanya dapat melayani permohonan pembuatan akta kelahiran saja.
“SGC memfasilitasi secara gratis. Akses tepat, ada angkutan umum, karena berada ditengah tengah. Dari ujicoba yang kita lakukan, dari Tarumajaya bahkan kesini. Kita akan memperkuat personil disini, saat ini ada 9 orang,” pungkasnya.
Sementara itu, Ridwan Arifin selaku Deputi Building Sentra Grosir Cikarang mengatakan pihaknya telah menyediakan tempat untuk pelayanan Gercep Dukcapil secara gratis. Tambahnya, itu adalah ruang publik yang disediakan untuk pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga kerjasama ini akan terus berlanjut. Serta, semoga program Pemda Kabupaten Bekasi dalam hal pelayanan publik, dapat berjalan maksimal. Sehingga Bekasi baru Bekasi bersih dapat terlaksana dengan baik dan sempurna,” imbuhnya. (Endang Biro)