Thursday, November 21, 2024
HomeKarawangTim Gabungan Razia Lapas IIA Karawang

Tim Gabungan Razia Lapas IIA Karawang

JIB | Karawang, – Pada Rabu (18/12/19) malam, Tim Gabungan POM TNI, BNNK, dan Satres Narkoba Polres Karawang, melakukan razia ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIA Warungbambu Karawang.

Daam razia tersebut, dengan dilakukan pemeriksaan secara acak pada 50 warga binaan yang tersebar di beberapa blok didalam Lapas Kelas IIA Karawang.

Razia dilakukan, mencurigai adanya pengguna dan peredaran narkoba, tim gabungan me tahanan, serta merazia telepon seluler dan senjata tajam disetiap kamar tahanan.

Kepala Lapas Kelas II A Karawang, Iskandar Irianto Basuki yang mendampingi tim gabungan menjelaskan sasaran razia untuk mencegah peredaran natkoba didalam LP, dari seluruh blok dan kamar petugas memeriksa urin 50 napi karena dicurigai sebagai pengguna.

“Namun dari 50 napi yang di urin ada 7 tahanan yang diduga terindikasi menggunakan narkoba jenis sabu sabu, yang selanjutnya di serahkan ke satuan Narkoba Polres Karawang untuk di periksa lebih dalam,” ucapnya.

Lanjutnya, razia digelar tertutup hingga usai pelaksanaan tes urin selama kurang lebih tiga jam. Juga pihaknya menyita beberapa benda – benda yang seharusnya tidak diperbolehkan di dalam Lapas.

“Ada temuan gunting, cuttter, ponsel, dan benda lain,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Agus Susanto mengatakan saat razia tidak menemukan barang bukti narkotika, dan alat-alat hisap sabu maupun lainnya. Namun, sejumlah napi ada yang terpaksa diperiksa intensif karena hasil tes, urine mereka terdeteksi positif mengandung zat terlarang amphetamine.

“Dari 50 napi yang dicurigai pengunan narkoba setelah diperiksa urin 7 napi terindikasi memakai amfetamin jenis sabu,” terangnya.

“Petugas tidak menemukan alat hisap dan barang lainya yang terkait dengan penyalahgunaan narkotika, namun kami akan tetap melakulan pemeriksaan lebih dalam,” pungkasnya.(Sule/Ey)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular