Saturday, November 23, 2024
HomeDaerahKang Asgun: Wartawan Dan Lembaga Wartawan di Luar PWI, AJI, AJTV, Masih...

Kang Asgun: Wartawan Dan Lembaga Wartawan di Luar PWI, AJI, AJTV, Masih Diakui Dan LEGAL Secara Konstituen/Hukum Untuk Menjalankan Aktipitasnya

JIB | GARUT,– Mengingat, bahwa belum ditayangkannya pemberitaan dari kegiatan sosialisasi meningkatkan peran serta PERS dalam mewujudkan akselerasi pembangunan daerah yang diselenggarakan di Hotel Redante jl. Raya Samarang Kecamatan Tarogong Kaler oleh Diskominfo Kabupaten Garut, pada hari Kamis sampai Jum’at (19-20/12) dari nara sumber perwakilan Dewan Pers.

Terkait paparan Dr. Agus Sudibyo nara sumber dari perwakilan Dewan Pers pada hari Sabtu (21/12), dan ending diskusi yang mendapat respon positif dari seluruh peserta Bimtek yang nota benenya adalah para Insan Pers di Kabupaten Garut, baik yang mewakili lembaga kejurnalistikan maupun perorangan dari medianya masing-masing, baik local maupun nasional, online maupun cetak dengan koordinator pelaksana, Wahyudin Somantri, SE.

Tepat pukul 20.47 WIB, Kamis acara dibuka oleh Kabid Pengelolaan Informasi dan Kehumasan Ricky Rizki Darajat, S.H.M.Si, mengucapkan terimakasih atas kehadiran nara sumber dari Dewan Pers yang telah hadir dalam kegiatan tersebut, dan menurutnya Diskominfo Kabupaten Garut sebagai inisiasi, mengucapkan selamat datang serta berharap agar apa yang di paparkan oleh nara sumber selain bersilaturahmi, menambah wawasan juga sinergi yang harmonis kian terbangun.

Inti dari paparan yang disampaikan oleh Dr. Agus, bahwa dampak dari suatu pemberitaan selain harus bisa dipertanggungjawabkan, baik dari segi Kode Etik Jurnalistik juga memiliki rasa kepedulian pada daerahnya, bisa menumbuhkembangkan tulisan yang bermanfaat bagi pembaca, dan tujuan akhirnya adalah pencapaian tingkat kesejahteraan di kejurnalistikan itu sendiri.

“Jangan sampai, akibat dari suatu pemberitaan yang terus menerus menggerus sisi negatif, sehingga berdampak signifikan pada tingkat kondusifitas negara dan tarap perekonomian. tetapi, bukan berarti membatasi terlebih menghalang-halangi tugas kejurnalistikan dan karyanya,” tandas mas Agus.

Dirinya memberikan analogi, bagaimana Negara Thailand dengan suatu perusahaan dan insan kejurnalistikan, sudah dibangun suatu komitmen untuk mengangkat suatu pemberitaan yang kondusif dengan terus menerus meng-update sisi wisatanya, karena negara tersebut memang kesejahteraannya adalah dalam bidang wisata, dan paparan lainnya yang diikuti dengan seksama oleh seluruh peserta Bimtek.

Ketika mas Agus mengakhiri paparannya terkait tufoksi dan kinerja serta peranan Dewan Pers, tepat pukul 22.56 WIB, acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dipandu oleh Kabid Pengelolaan Informasi dan Kehumasan Kabupaten Garut, Ricky Rizki Darajat, S.H.M.Si.

Hidup suasana Bimtek dengan berbagai permasalahan yang disampaikan oleh para Insan Pers, diantaranya terkait keberadaan UKW, baik yang disampaikan oleh Kang Ridwan, Kang Apen dan Pemimpin Redaksi KompilasiNews, serta Kang Deni selaku Ketua DPC. HIPWI Garut.

Apakah UKW itu Wajib? Pertanyaan dari Pemimpin Redaksi KompilasiNews pada Perwakilan Dewan Pers, Dr. Agus Sudibjo 9foto oleh Lilis Yuliati, S.Pd., M.Pd – Kompilasinews.com).

Itulah gunanya suatu komunikasi dalam silaturahmi yang telah digelar oleh Diskominfo Kabupaten Garut dalam acara tersebut, meski pertanyaan sepedas apapun sesuai dengan temuan dan keluhan para Insan Pers yang merasa termarjinalkan dalam keikutsertaan proses menuju UKW, tapi tak membuat mas Agus bergeming, semua diakomodir dan dijawab dengan santun dan bersahabat.

“Sekali lagi saya katakan, bahwa di luar ke 3 lembaga yang sudah saya sebutkan tadi, tidak dilarang untuk menyelenggarakan UKW dan bekerja sama dengan Lembaga Perguruan Tinggi atau lainnya,” pungkas Dr. Agus.

Bahwa dalam acara sosialisasi meningkatkan peran serta Pers dalam mewujudkan akselerasi pembangunan daerah, dan menurut jurnalis senior kang Asgun dalam catatan kecilnya menandaskan, bahwa inti paparan dan dialog Dewan PERS dengan , para jurnalis, dan para Ketua Lembaga pada sosialisasi peran serta PERS dalam akselerasi pembangunan daerah dapat dikatakan sudah merasa lega, soalnya aktipitas kita dan keberadaan perusahan PERS, dan lembaga PERS baik nasional, regional dan local, tetap diakui oleh Dewan Pers, kata Kang Asgun.

“Sebagaimana diketahui, bahwa usai berdialog antara perwakilan Dewan Pers dengan para peserta Bimtek, Perwakilan dari Dewan Pers Dr. Agus Sudibjo menjelaskan, bahwa wartawan dan lembaga wartawan di luar PWI, AJI, AJTV, masih diakui dan LEGAL secara Konstituen/Hukum untuk menjalankan aktipitasnya,” tandas Kang Asgun pada KompilasiNews.

Jadi, kita tidak dimarjinalkan, dan mari kita tunjukan, bahwa kita ada dan mampu untuk berkarya, pungkasnya diakhiri salam Jurnalis.

(Thoyank/Dre)

Sum:KompilasiNews

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular