JIB | BEKASI,- Sebagai upaya mengantisipasi penimbunan masker, hingga hand sanitizer, Polsek Muara Gembong melalui Bripka Rohimah (Kasi Humas) melakukan penyisiran dengan melakukan himbauan sejumlah toko swalayan di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jum’at (06/03/2020) sore.
Kasi Humas Polsek Muara Gembong, Bripka Rohimah, mengatakan dirinya mangambil inisiatif dengan melakukan penyisiran dadakan tersebut bertujuan menertibkan penjual agar tidak melakukan monopoli harga dengan melakukan penimbunan masker, dan hand sanitizer.
“Memang kedua barang itu sangat langka. Untuk saat ini kami lakukan pemeriksaan di tiap swalayan se Kecamatan Muara Gembong,” jelas Bripka Rohimah.
Dia mengatakan pemeriksaan bertujuan untuk menjaga rasa kemanusiaan serta saling membantu disaat bangsa kita mengalami musibah, seperti wabah virus korona.
“Kami berharap kepada masyarakat jika mendapatkan informasi ada oknum warga atau siapapun yang berani menimbun barang tersebut, segera lapor ke pihak kepolisian. Pihak kami tidak segan-segan akan tindak tegas. Kami juga menegaskan agar swalayan jangan monopoli harga karena hal itu melanggar undang-undang,” kata Kasi Humas. (End)