Thursday, November 21, 2024
HomeDaerahPanwaslu Cantigi Adakan Sumpah Pada Tujuh Anggota PKD Untuk Pilkada 2020

Panwaslu Cantigi Adakan Sumpah Pada Tujuh Anggota PKD Untuk Pilkada 2020

JIB | KAB.INDRAMAYU,- Panwaslu kecamatan cantigi melakukan pelantikan dan mengambil ikrar janji sumpah jabatan, terhadap Panitia Pemilihan Kelurahan Desa (PKD) sekecamatan Cantigi, Bertempat di Gedung Udaynet Lantai ll Desa Panyingkiran Kidul Kecamatatan Cantigi Kabuaten Indramayu. Jumat 13/03/20.

Dihadapan Perwakilan Bawaslu Kabupaten Indramayu,Unsur Pemerintahan Kecamatan Cantigi,Polsek Kecamatan Cantigi,Koramil Sindang 1602 dan unsur masyarakat janji diucapkan secara bersama.

Bawaslu Kabupaten Indramayu Tarjono SH dalam rangkaian isi acara mengatakan sebagai penyelenggara pemilu meminta seluruh anggota yang mengucap ikrar sumpah jabatan supaya bersikap independen netral dan tidak memihak dalam melaksanakan tugas.

“Setelah kemarin melakukan tahapan seleksi untuk pengawas tingkat kelurahan dan Desa,sekarang kita memgambil sumpah Para PKD sebanyak tujuh orang yang nantinya akan mengawasi proses pemilihan Pilkada,jaga amanat dengan sebaik baiknya selain sumpah disaksikan oleh kita sumpah tersebut langsung dengan Allah Swt,bersikaplah independen,netral,dan tidak boleh memihak kalo rekan rekan melakukan pelanggaran akan kami tindak” Papar Tarjono.

Ketua Panwaslu Kecamatan Cantigi Taryatno memaparkan Asas Pemilu langsung, umum, bebas dan rahasia telah dilalui sejak orde baru, dan saat ini yang dituntut dalam penyelenggaraan Pemilu adalah asas Pemilu jujur dan adil untuk menjaga kedaulatan rakyat dirinya menghimbau dan mengingatkan untuk semua yang sudah mengucap ikrar jangan menciderai proses Demokrasi yang sudah diatur dalam undang undang.

“Panwaslu Kecamatan Cantigi menegaskan bahwa dalam hal ini anggota PPKD sudah mengucapakn janjinya menjadi anggota penyelenggara pemilu 2020 diDesanya masing masing,setiap menjalankan tugas harus profesional dan netralitas harus di jaga,jangan sampai para anggota penyelenggara melakukan hal hal yang di larang maka ada sangsi dan hukuman jangan menciderai demokrasi dalam pemilu yang sudah diatur dalam undang undang” Tandas Taryatno.

Sementara Kapolsek Cantigi , Iptu Heriyanto SH memaknai sumpah jabatan yang dilakukan para anggota Penyelengara Pemilu bukan hanya ritual simbolik belaka saat pelantikan tapi harus bisa dipertangungjawabkan kinerjanya. dirinya juga mengimbau kepada anggotanya polsek Cantigi untuk menjaga netralitas selama melakukan pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Indramayu dipemilu 2020.

“Sumpah janji jabatan yang diucapkan saat pelantikan, menurut hemat saya harus dipahami sumpah diyakini sebagai janji kepada Allah SWT. Artinya ucapan itu tidak hanya sebatas simbolik dan ritual belaka saat pelantikan. Lebih dari itu sumpah memiliki makna yang sangat dalam. Sumpah pertanggungjawabannya tidak hanya kepada manusia tetapi kepada Allah SWT Untuk itu, sumpah yang diucapkan tidak boleh dilupakan apalagi sengaja dilanggar,saya juga menghimabau para anggota polsek cantigi menjaga netralitas selama melakukan pengamanan pilkada untuk menciptakan kondisifitas dan keamanan masyarakat” Tutup Heriyanto

Liputan : MASKANI

(Dre)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular