JIB | Bandung, – Setelah Rangkain pengajuan Pemekaran Bogor Timur dari Kabupaten Bogor yang sekian lama dan akhirnya di Rapat Paripurna kan DPRD Provinsi Jawa Barat, bertempat di Gedung DPRD Jawa Barat Jl. Diponegoro No. 27 Bandung, di tanda tangani Gubernur Jawa barat, menyetujui Daerah Persiapan Otonomi Baru (DPOB) untuk Kabupaten Bogor Timur 7 kecamatan dengan ibu kota Jonggol, pada Jumat (16/4/2021)
Dalam Rapat Paripurna hadir 79 anggota Dewan (DPRD) Jawa barat dari jumlah seluruh 120 anggota dewan sehingga rapat paripurna dinyatakan quorum dan keputusan dilakukan sah secara aklamasi
Hadir dalam rapat paripurna Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil, Bupati Bogor Ade Yasin, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto dan turut hadir pioner penggagas pemekaran Bogor timur juga sekarang menjabat anggota Dewan komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Beben Suhendar
Persyaratan pemekaran suatu daerah mem pertimbang kan antara lain : luas wilayah daerah, jumlah penduduk, potensi daerah, parameter demografi, parameter geografi, SDM, dan yang utama PAD daerah tersebut.
Kajian pemekaran telah dilakukan Komisi I DPRD dengan rapat-rapat dan kunjungan serta konsultasi dengan berbagai pihak. Pokok-pokok dasar kajian disusun antara lain :
1. Pemetaan kekuatan SDM ASN,
2. Penghitungan kemampuan daerah,
3. Pembagian aset,
4. Konfliknya sosial budaya
5. Potensi Bencana,
6. Produk Bruto Daerah dan
7. Pelayanan kesehatan.
Kesimpulan dari kajian Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dalam Rapat Pleno pagi hari ini (Jum,at, 16/4/2021) menyatakan Bogor Timur sangat layak diusulkan dan disetujui menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (DPOB) di timbang dengan PAD dari 7 kecamatan mencapai 500M, lebih besar dari PAD wilayah Bogor Barat yang hanya 182M dari 14 kecamatan
Dalam pidato nya gubernur Jawa barat Ridwan Kamil mengatakan, “kami pemerintahan provinsi Jawa barat bersama DPRD jawa barat menyetujui usulan pemekaran Bogor timur menjadi salah satu kabupaten di Jawa barat dan ber ibu kota kan Jonggol, arti nya sudah mencapai semi pinal, Daerah persiapan Otonomi Baru (DPOB) ini tinggal pinal nya dan akan segera di serah kan hasil rapat ini ke Mendagri dan pak presiden agar secepat nya dapat persetujuan dari pemerintah pusat papar nya.
Pada Awak media pioner Penggagas PRESEDIUM dan orang pertama yang mengajukan pemekaran untuk wilayah Bogor timur, juga mantan camat di beberapa kecamatan di wilayah Bogor timur kabupaten Bogor Drs. H Beben Suhendar sekarang menjadi anggota dewan komisi 1 DPRD Bogor mengatakan “setelah di putuskan dalam rapat paripurna ini kita tunggu surat usulan resmi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Bogor timur dari Gubernur dan Mendagri, untuk kita jadikan bahan rapat evaluasi PRESEDIUM menentukan langkah selanjut nya, papar nya
Sekjen Presedium Alex Slamet Riadi SH/ bang Alex menambah kan “menyambung dan membenar kan keterangan Bapak Dewan Drs H Beben Suhendar senior saya dalam Presedium dan penggagas pemekaran Bogor Timur dari kajian semua mulai dari hasil Paripurna DPRD Provinsi Jawa barat di tanda tangani bersama dengan Gubernur, untuk langkah selanjut nya kami dari tim PRESEDIUM akan segera mengundang para tokoh masarakat, para ulama, juga seluruh sahabat organisasi ke masyarakatan (ORMAS) Lembaga suwadaya masyarakat (LSM) se Bogor timur untuk menyuarakan serentak agar Pemekaran ini mendapat skala Prioritas , papar nya
Masih kata Alex, “banyak pertanyaan mengapa Bogor Timur harus di mekar kan dari kabupaten Bogor? Bogor timur di bagi 7 kecamatan dengan PAD yang signipikan mencapai 500M arti nya kita lebih bagus dari wilayah Bogor Barat yang 14 kecamatan dengan PAD 182M, belum lagi dari penilaian lain selain sangat luas nya area kabupaten Bogor ini, dan seharus nya ada pemekaran agar tercipta nya pemerataan pembangunan bagi setiap daerah, pungkas nya. (End)