JIB | KABUPATEN BEKASI,- Dani Ramdan resmi menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bekasi menggantikan Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki, setelah dilantik oleh Plh Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, pada Senin (23/05/22).
Pelantikan Dani Ramdan kembali menjadi PJ Bekasi membuat Lembaga Pemberantas Korupsi Kabupaten Bekasi Asep Saepulloh S.Pd.I angkat bicara, kami berharap setelah dilantik Dani Ramdan harus siap menghadapi berbagai permasalahan yang kompleks di Kabupaten Bekasi dari hal yang terkecil maupun terbesar, dan bijak setelah permasalahan itu ada, jangan mengedepan ego dan harus memberikan solusi sebagai seorang PJ Bekasi. Itu baru sipatnya Rosululloh Patonah, Amanah, Tabligh dan Siddiq.
“Bukan hanya itu tetapi Dani Ramdan harus siap di kritisi segala hal apapun tentang kebekasian, termasuk 4 program yang dia sampaikan setelah jumpa pers setelah pelantikan yaitu 1. bidang perhubungan yang meliputi perbaikan jalan, drainase dan penerangan jalan umum (PJU), 2. bidang permukiman seperti penuntasan air kotor, penyediaan air bersih, sampah dan rumah tidak layak huni serta pembangunan fasos dan fasum, 3. pengangguran dan serapan tenaga kerja asli daerah. Program untuk mengurangi angka pengangguran berkaitan erat dengan pemangku kepentingan lintas sektoral . Dan ke 4. melakukan pemulihan ekonomi, reformasi birokrasi dan pelayanan publik.” Jelasnya.
Masih Kata Asep,. Jangan sampai apa yang Dani Ramdan ucapkan menjadi senjata makan tuan kalau tidak dilaksanankan 4 program tersebut karena hal ini berdampak pada perkembangan ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, pembangunan dan kebekasian.
“Kami berharap Dani Ramdan siap konsekuensinya sebagai PJ Bekasi, ketika ada permasalahan atau program yang ia sampaikan tidak terlaksana atau terbukti, tetapi sebaliknya bisa terkabul apa yang ia ucapkan. Maka itu akan menjadi nilai plus atau poin buat Dani Ramdan” Tutupnya. (Red)