JIB | Karawang,- Hari Buruh Internasional atau May Day jatuh pada 1 Mei dan diperingati setiap tahunnya. Bertepatan dengan perayaan tersebut hari ini, Senin (01/05/23), Hari Buruh Internasional 2023 memiliki tema tersendiri.
Dikutip dari laman International Labour Organization (ILO), Senin (01/05/23), tema Hari Buruh Internasional 2023 adalah World Day for Safety and Health at Work 2023 atau Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sedunia 2023. Lingkungan kerja yang aman dan sehat merupakan prinsip dasar dan hak di tempat kerja.
Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Karawang, Syuhada Wisastra, A.Md., CHRM., Dalam siaran pers nya, menyatakan bahwa Buruh adalah salah satu elemen penting di tubuh bangsa ini , yang banyak memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa dan Negara.
“Pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur, yang merata, baik materil maupun spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” tegas Syuhada.
“Dalam pelaksanaan pembangunan nasional, buruh mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan dimana bahwa sesuai dengan peranan dan kedudukan buruh tersebut, diperlukan pembangunan ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dan peran sertanya dalam pembangunan serta peningkatan perlindungan buruh dan keluarganya sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan,” tuturnya.
“Perlindungan terhadap buruh dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar pekerja atau buruh dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja atau buruh dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia Usaha,” ujarnya.
“Namun permasalahan yang dihadapi di kabupaten Karawang khususnya sampai saat ini adalah masih banyaknya penduduk usia kerja (produktif) yang belum atau tidak memiliki pekerjaan sehingga tentunya hal tersebut dapat mempengaruhi terhadap pembangunan Karawang yang adil dan pengaruh lingkungan karena banyaknya pengangguran. Mengingat buruh merupakan salah satu unsur penting dalam pembangunan Indonesia,” ungkapnya.
Lanjutnya mengatakan, Kabupaten Karawang dulunya terkenal sebagai daerah penghasil pertanian (Beras-red) terbesar se Jabar. Namun, kini Kabupaten Karawang juga dikenal kota Industri, karena ada ratusan bahkan ribuan industri berdiri di Karawang.
“Sangat miris sebagai daerah Industri, tetapi tingkat pengangguran di Kabupaten Karawang masih tinggi dari total jumlah penduduk Karawang yang sudah hampir mencapai 3 juta jiwa,” jelasnya.
Menurutnya, permasalahan pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten karawang, tentunya menjadi PR besar bagi Pemerintah Kabupaten Karawang. Ketua IWO Indonesia DPD Karawang yang juga berpengalaman dibidang Human Resource Management (HRD) mengatakan.
“Sampai saat ini slogan Karawang sebagai kota Industri belum mampu menekan angka kemiskinan dan pengangguran, padahal di Kabupaten Karawang ada ratusan bahkan ribuan industri. Sebagai daerah Industri ternyata tidak sejalan dengan tingkat pengangguran, jadi masalah pengangguran akan menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Karawang yang harus diselesaikan oleh pemerintah, dan saya berharap pemerintahan Karawang harus lebih serius menangani permasalahan Karawang terutama soal pengangguran,” imbuhnya.
Lebih lanjut mengatakan, memang bila dilihat UMK (Upah Minimum Kabuapten) se jabar, UMK Karawang sampai saat ini masih yang tertinggi yaitu hampir mencapai 5 juta per bulan. Sehingga tidaklah mengherankan kalau kaum milenial/ pemuda Karawang ingin bekerja di industri. Namun, persoalannya tidak semua industri di Karawang dapat menampung untuk dapat bekerja.
Peluang apa yang dapat diciptakan untuk menekan angka pengangguran di Kabupaten Karawang, itulah tanggungjawab Pemerintah Karawang yang harus fokus dan bekerjasama dengan semua pihak menangani hal ini,” pungkasnya. (HR – EY)