Sunday, September 8, 2024
HomeKarawangPelaksana Proyek Rehabilitasi Kantor Supervisor Rengasdengklok Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Pelaksana Proyek Rehabilitasi Kantor Supervisor Rengasdengklok Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

JIB | Karawang, – Proyek pembangunan rehabilitasi kantor supervisor unit wilayah II rengasdengklok diduga akibat lemahnya pengawasan dari pihak terkait, sehingga pihak pelaksana dalam pelaksanaannya tidak sesuai spesifikasi, Kamis (27/07/23).

Dari hasil pantauan jurnalindonesiabaru.com, Kamis (27/07/23), pihak pelaksana diduga tidak sesuai spesifikasi dengan menggunakan bahan material yang digunakan untuk membangun kantor supervisor rengasdengklok.

Hal tersebut nampak bahan material diantaranya pasir untuk digunakan untuk pemasangan batu bata merah dan melester setiap ruangan nampak jelas pasir yang kurang berkualitas, karena pasirnya terlalu banyak mengandung lumpur (Pasir Ladon).

Sedangkan anggaran untuk pembangunan kantor supervisor rengasdengklok Unit Wilayah II sangat fantastis.

Pelaksana atau sebutan nama Perusahaan : CV. TRI PUTRI DEWI
Kontrak NO : SPU.JK – 04/GM.2.PTP/05/2023 TGL 31 Mei 2023, dengan Waktu : 150 (Seratus Lima Puluh) Hari Kalender. Dan Penanggung jawab proyek : Unit Wilayah II. Jumlah Dana : 2.021.125.740.-
Sumser dana/anggaran : SUB MA. / Anggaran RKAP 2023.

Sementara dengan terbitnya berita ini, pihak pelaksana maupun pihak terkait belum bisa dimintai tanggapan terkait adanya dugaan bahan material diantaranya pasir bercampur lumpur (Pasir Ladon) yang digunakan untuk membangun kantor supervisor rengasdengklok. (SUL/EY)

Bersambung –

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular