JIB | Karawang, – Pemerintah Desa Kutakarya Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang, Laksanakan Musrenbangdes Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2023 dan Data Usulan Rencana Kerja Pembangunan Desa (DU-RKPDes) Tahun 2024, yang bertempat di aula Kantor Desa Kutakarya, Rabu (30/08/23).
Disampaikan H. Hendri sebagai Kepala Desa Kutakarya, Musrenbangdes merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun.
“Musrenbangdes ini melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan seperti BPD, RT, RW, LPMD, KPMD, PKK, Kader Kesehatan, Karang Taruna, Poktan, Gapoktan, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama, serta Pemerintah Desa dengan tujuan untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan di wilayah masing – masing untuk tahun selanjutnya,” terangnya.
Lanjutnya mengatakan, dari hasil Musrenbangdes yang rencana pembangunan dengan dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, BanProv, DBH dan sumber dana lainnya disesuaikan aturannya.
“Hasil dari musrenbang ini dengan menghasilkan suatu RKPDes tahun 2023 serta DU-RKP yang nantinya akan dibahas dalam musrenbang tingkat Kecamatan untuk tahun 2024,” pungkasnnya.
Musrenbangdes Kutakarya dihadiri oleh Camat Kecamatan Kutawaluya, Staf Kasi Pemerintahan Kecamatan, Babinsa, Kamtibmas, Ketua BPD beserta jajarannya, Lembaga Desa, elemen dan unsur masyarakat, dan juga para perangkat desa. (SUL/EY)