Friday, November 22, 2024
HomeKarawangDPP GMI : Akan Laporkan Kontraktor Diduga Curang Dan DPUPR Karawang Diminta...

DPP GMI : Akan Laporkan Kontraktor Diduga Curang Dan DPUPR Karawang Diminta Buka-Bukaan

JIB | Karawang, – Sekretaris Umum DPP Gabungan Masyarakat Indonesia (GMI) menduga proyek peningkatan sarana infrastruktur pembangunan yang bersumber APBD Karawang melalui Dinas PUPR – SDA tahun 2023, diduga pihak pelaksana berlaku curang, dan mengurangi kualitas yang ada, Kamis (12/10/23).

Dikatakan, Asep Saepullah, S.Pd.I, sebagai Sekum DPP GMI, bahwa pihaknya akan melaporkan pihak pelaksana beserta yang berkompeten adanya perilaku nakal dalam melaksanakan pekerjaan proyek pembangunan yang bersumber APBD Karawang. Dan harus kita buka-bukaan Rencana Anggaran Belanja (RAB), karena ini memakai uang Negara khususnya di Kabupaten Karawang salah satunya dinas Terkait.

“Kita akan melaporkan bagi kontraktor dan yang berkompeten yang telah curang dalam melaksanakan pekerjaan ke pihak APH, karena dari prilakunya telah merugikan masyarakat luas,” ucapnya sembari menunjukan berkas.

Dengan adanya tersebut, pihaknya pun telah menduga bahwa pihak terkait telah kong kaling kong, sehingga pihak pelaksana dengan leluasa dalam melaksanakan tugasnya untuk pekerjaan pembangunan bersumber APBD Karawang tidak sesuai spesifikasi.

“Pihak kontraktor atau pelaksana bisa leluasa dalam melaksanakan pekerjaan untuk pembangunan tidak sesuai spesifikasi diduga kuat juga akibat tidak tegasnya pihak pengawas dari dinas terkait, atau adanya kong kaling kong,” terangnya.

Sebelum lanjut melaporkan kepada pihak penegak hukum, pihaknyapun akan melayangkan surat kepada Dinas PUPR Karawang, untuk klarifikasi adanya dugaan kuat pihak pelaksana dan yang berkompeten tidak mengacu SOP yang sudah di tentukan.

“Akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu, karena hal ini sangat penting, dan ini merupakan tupoksi untuk maju keranah selanjutnya, karena dari hasil klarifikasi yang nantinya akan mendapatkan tambahan penguat untuk laporan kepada pihak penegak hukum,” ujarnya.

Lanjutnya, realisasi pembangunan tahap reguler yang bersumber APBD Karawang, diduga dalam pelaksanaannya banyak penyimpangan diperkuat hasil dari tim investigasi untuk kontruksi menggunakan sebagian bahan material tidak berkualitas.

“Berkas kita sudah siapkan yang nantinya akan dibawa ke pihak APH, dalam berkas ini ada keterangan bahwa ada beberapa hasil pekerjaan pembangunan dan lokasi lainnya yang mengandung bahan material tidak berkualitas, dengan perusahan atau CV yang sama dan saya juga menduga ada KKN antara Pemborong dan pihak Dinas” pungkasnya. (Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular