JIB | Karawang, – DPP GMI Menduga Oknum TKSK Majalaya Kabupaten Karawang, telah melakukan pungli dengan dalih untuk biaya ngeprint terhadap para KPM PKH dan BPNT melalui para PSM di setiap Desa Wilayah Kecamatan Majalaya, Kamis (30/11/23).
Asep Saepullah S.Pd.I, sebagai Sekertaris Umum DPP GMI, mengatakan pihaknya meminta agar Dinas instansi terkait menindak tegas terhadap oknum TKSK yang diduga melakukan pungli kepada para KPM PKH dan BPNT Wilayah Kecamatan Majalaya.
“Saya meminta kepada Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Karawang, segera menindak tegas terhadap oknum yang telah mencoreng nama baik Dinsos dengan melakukan pungli demi meraup keuntungan untuk kepentingan pribadinya,” ucapnya.
Dari hasil tim investigasi, pihaknya sudah mendapatkan informasi yang akurat dan bisa di pertanggung jawabkan untuk menjadi laporan pengaduan terhadap instansi terkait agar di proses dengan secara aturan yang berlaku.
“Kita udah mendapatkan laporan dari orang yang dapat di percaya. Atas laporan tersebut bahwa oknum TKSK diduga telah meminta kepada per KPM sebesar lima belas ribu rupiah (Rp. 15.000) dengan dalih untuk biaya ngeprin,” terangnya.
Lanjutnya mengatakan, pungli yang dilakukan oknum TKSK termasuk perbuatan yang tidak terpuji, sehingga dapat merugikan warga masyarakat KPM yang layak mendapatkan bantuan PKH dan BPNT dari Pemerintah.
“Oknum TKSK melakukan pungli dengan cara memberi mandat ke para PSM masing – masing desa yang ada di Wilayah Kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang,” jelasnya. (Red)