JIB | Karawang, – Beredar isu tentang dugaan pungutan liar (pungli) di destinasi wisata Pulo Putri Desa Segarajaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang. Isu ini menuduh pihak Kecamatan sebagai pelaku pungli, Selasa (16/04/24).
Plt Camat Batujaya, Irlan Suarlan, dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, tidak ada praktik pungli yang dilakukan oleh pihak Kecamatan, sebagaimana yang dituduhkan dalam informasi yang beredar di media sosial.
“Sebelum Hari Raya Idul Fitri, kami memberi masukan kepada Pemdes Segarajaya, Bumdes, dan panitia pengelola Pulo Putri. Dalam pertemuan tersebut, kami hanya memberikan saran agar pelayanan publik sesuai harapan,” ujarnya.
Meskipun demikian, pihak Kecamatan menegaskan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan memberikan kenyamanan kepada para pengunjung.
“Kami menegaskan bahwa Pulo Putri harus tetap menjadi destinasi wisata yang aman dan ramah bagi semua pengunjung,” tambahnya.
Selain itu, ia menyatakan bahwa dugaan pungutan liar yang dilakukan pihak desa akan diselidiki untuk memastikan kebenarannya.
“Kita akan mengecek kebenarannya. Jika terbukti adanya pungutan liar, akan dilakukan evaluasi terhadap pengelolaan destinasi wisata Pulo Putri,” tegasnya. (Red)