JIB | Kabupaten – Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang tahun 2024 yang digelontorkan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak.
Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) mendesak pihak terkait dalam melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan proyek-proyek yang dikerjakan oleh pihak pelaksana/kontraktor yang dibiayai oleh anggaran tersebut.
Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh S.Pd.I, menyatakan kekhawatirannya terhadap potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek jika pengawasan tidak dilakukan dengan cermat. Pengawasan yang ketat dapat memastikan bahwa pelaksanaan proyek oleh pihak pelaksana/kontraktor agar sesuai dengan regulasi.
“Kami khawatir jika tidak ada pengawasan yang memadai, akan terjadi penyimpangan yang signifikan yang dapat menimbulkan keraguan hingga merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan,” ujar Asep Saipulloh S.Pd.I, dalam pernyataannya.
Ia juga menambahkan bahwa DPP GMI akan terus memantau perkembangan pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh pihak pelaksana/kontraktor, dan pihaknya siap melaporkan jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan.
“Kami berharap DPUPR dan instansi terkait lainnya dapat bekerja sama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran ini, demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karawang,’ tambahnya.
Pengawasan dan transparansi dalam penggunaan APBD sangatlah krusial untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan adil bagi seluruh masyarakat. Dukungan dan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat diharapkan dapat mewujudkan hal ini. (Red)