JIB | Karawang, – Pembangunan penurapan saluran irigasi di Dusun Sadariwan, Desa Kedungjaya, RT/RW 012/03, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, yang dilaksanakan oleh CV. Karya Uston Rizandy, diduga tidak sesuai spesifikasi.
Proyek tersebut dibiayai oleh dana APBD Kabupaten Karawang tahun 2024 sebesar Rp 143.959.000 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
Hasil pantauan jurnalindonesiabaru.com pada Rabu (17/07/24) menunjukkan bahwa hasil pembangunan turap tersebut diduga mengerucut ke bawah. Selain itu diduga hasil pemasangan batu kali terlihat ditancapkan di lumpur tanpa dilakukan pengalian terlebih dahulu, dan bangunan turap bawah nampak beberapa rongga tidak tertutup bahan material dari adukan pasir dan semen.
Menanggapi dugaan ketidaksesuaian spesifikasi tersebut, menurut seorang dari pihak DPUPR menyatakan melalui pesan WhatsApp bahwa mereka akan mengkomunikasikannya dengan pengawas proyek.
“Nanti dikomunikasikan dengan pengawas, suruh dibongkar lagi,” tulis seorang perwakilan dari DPUPR melalui pesan WhatsApp, Rabu (17/07/24).
Sementara itu, seorang pekerja di lokasi pembangunan memberikan keterangan bahwa bangunan dasar pondasi memiliki lebar 40 cm dan ketinggian 80 cm panjang total 270 meter.
“Kalo saya hanya kerja, tapi kalo buat media/wartawan langsung aja temuin mandornya pak,” ucap pekerja yang tidak mau disebutkan namanya. (Red)