JIB | Karawang, – Realisasi dana desa di Kabupaten Karawang untuk tahun 2024 membutuhkan pengawasan ketat dari berbagai pihak terkait. Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) menegaskan akan ikut berperan aktif dalam proses pengawasan ini.
Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, S.Pd.I, mengungkapkan, “Dalam merealisasikan dana desa, sangat rentan terjadi dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh tim pelaksana kegiatan (TPK) baik dalam pelaksanaan fisik maupun non fisik. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat sangat diperlukan.”
DPP GMI juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam proses pengawasan ini. “Kami mengajak masyarakat untuk berperan serta mengawasi agar tidak ada dugaan penyelewengan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambah Sekum DPP GMI.
Langkah ini diambil guna memastikan bahwa dana desa yang dikucurkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya dan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan di desa-desa di Kabupaten Karawang.
DPP GMI berharap terhadap Pemerintah Kabupaten Karawang dan pihak terkait, dengan adanya pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari masyarakat, penggunaan dana desa dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel. (Red)