JIB | Karawang – Proyek rehabilitasi ruang kelas di SMP Negeri 1 Batujaya menuai perhatian publik setelah beredar kabar kurang baik terkait pelaksanaannya. Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Pendas) Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang segera memberikan klarifikasi.
Kabid Pendas menegaskan bahwa Disdikpora telah melakukan pengawasan ketat terhadap proyek tersebut, dengan melibatkan konsultan pengawas yang bertanggung jawab memantau perkembangan proyek. Namun, ia juga menegur konsultan pengawas agar lebih serius dalam menjalankan tugasnya.
“Disdikpora dalam melaksanakan pengawasannya dibantu oleh konsultan pengawas. Konsultan pengawas telah saya tegur untuk melaksanakan tugasnya dengan baik dan diminta laporannya,” kata Kabid Pendas kepada jurnalindonesiabaru.com, (05/09/24) melalui pesan WhatsApp.
Sebelumnya:
https://jurnalindonesiabaru.com/2024/09/05/proyek-rehabilitasi-ruang-kelas-smpn-1-batujaya-diduga-lemah-pengawasan-dan-tidak-transparan/
Warga setempat berharap agar pemerintah, terutama Disdikpora Karawang, dapat bertindak lebih tegas terhadap pihak pelaksana proyek. Mereka menginginkan agar pekerjaan rehabilitasi, yang dilaksanakan oleh CV. Masadi Karya dengan anggaran sebesar Rp 175.845.000,00 dari APBD Kabupaten Karawang tahun 2024, dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai standar.
“Proyek ini sangat penting bagi kelangsungan pendidikan di SMP Negeri 1 Batujaya Kabupaten Karawang. Kami sangat berharap untuk kualitas pekerjaan harus diperhatikan demi kepentingan para siswa,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, masyarakat berharap proyek rehabilitasi ruang kelas SMP Negeri 1 Batujaya Kabupaten Karawang dapat rampung dengan baik, hasil pekerjaannya sesuai prosedur, hingga dapat mendukung peningkatan kualitas pendidikan di wilayah tersebut. (Red)