JIB | Karawang – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) mendesak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang untuk segera melakukan inspeksi ke lokasi proyek pembangunan irigasi perpompaan di Desa Gebangjaya, Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat.
Proyek yang dikelola oleh UPKK Poktan Tani Bakti ini diduga tidak sesuai dalam pelaksanaannya, meskipun dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 yang digulirkan melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian RI.
Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh S.Pd.I, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan ketidaksesuaian tersebut. Ia menegaskan bahwa proyek yang menyerap dana APBN tahun 2024 harus dilaksanakan secara transparan dan sesuai aturan.
“Kami mendesak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang untuk turun langsung ke lokasi dan memastikan proyek ini berjalan sesuai dengan spesifikasi dan regulasi yang telah ditetapkan. Jika ditemukan penyimpangan, kami meminta agar pihak yang bertanggung jawab ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
DPP GMI juga rencana akan melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang untuk memastikan tidak ada kerugian negara. “Kami tidak ingin adanya pembiaran dalam kasus ini. Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan melaporkannya ke instansi terkait agar ada langkah hukum yang diambil,” tegasnya.
Proyek pembangunan irigasi perpompaan ini diharapkan dapat membantu petani meningkatkan produktivitas pertanian di Desa Gebangjaya. Namun, dugaan pelanggaran dalam pelaksanaannya justru menceder. (Sul/Red)