Saturday, December 21, 2024
HomeKarawangDPP GMI Desak Dinas Pertanian Karawang Tindaklanjuti Proyek Irigasi Perpompaan

DPP GMI Desak Dinas Pertanian Karawang Tindaklanjuti Proyek Irigasi Perpompaan

JIB | Karawang – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) mendesak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang untuk segera melakukan inspeksi ke lokasi proyek pembangunan irigasi perpompaan besar.

Proyek tersebut dibiayai oleh (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) APBN TP Tahun Anggaran 2024 melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Desakan DPP GMI dilatarbelakangi kekhawatiran adanya potensi ketidaksesuaian realisasi proyek pembangunan irigasi perpompaan besar dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pembangunan yang dikerjakan oleh UPKK Poktan dengan jumah anggaran sebesar Rp. 112.800.000, itu dinilai memerlukan pengawasan yang lebih intensif agar sesuai dengan tujuan awal, yakni mendukung keberlanjutan pertanian di Karawang.

Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, S.Pd.I, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pembangunan irigasi perpompaan (irpom) besar yang dikelola oleh UPKK Poktan di sebagian Desa di Kabupaten Karawang.

“Kami mendesak agar Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang segera turun ke lapangan untuk memeriksa realisasi proyek ini. Proyek yang dibiayai oleh APBN TP harus sesuai dengan RAB, karena menyangkut kesejahteraan petani dan efektivitas sistem irigasi,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian, pihak berwenang harus segera mengambil langkah koreksi untuk memastikan dana negara dimanfaatkan secara optimal.

Hingga berita ini ditulis, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait desakan dari DPP GMI. Proyek ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi petani jika dilaksanakan sesuai dengan perencanaan. (Sul/Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular