Tuesday, December 24, 2024
HomeNasionalDPP GMI Menduga Inspektorat Kabupaten Bekasi Lakukan Pemeriksaan Keuangan Desa Tidak Rasional

DPP GMI Menduga Inspektorat Kabupaten Bekasi Lakukan Pemeriksaan Keuangan Desa Tidak Rasional

JIB | Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) mengkritisi kinerja Inspektorat Kabupaten Bekasi terkait pemeriksaan keuangan desa, khususnya pada pengelolaan anggaran dana desa tahun 2022 dan 2023. Inspektorat dianggap tidak rasional dalam menjalankan tugasnya sebagai pihak pengawas dan pemeriksa keuangan di tingkat desa.

Dana desa yang bersumber dari Pemerintah Pusat digulirkan melalui Kementerian Desa yang sebagian dialokasikan untuk program ketahanan pangan untuk pemberdayaan masyarakat di berbagai sektor, seperti peternakan, perikanan, dan perkebunan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

Dikatakan, Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, S.Pd.I, hasil investigasi dilakukan tim menemukan adanya dugaan penyimpangan anggaran di sejumlah desa. Dugaan tersebut muncul setelah ditemukan ketidaksesuaian antara realisasi penggunaan anggaran dan laporan yang disampaikan.

“Kami mendapati indikasi penyelewengan anggaran di beberapa Pemerintah Desa di Kabupaten Bekasi. Hal ini bisa kami buktikan melalui metode uji petik. Inspektorat seharusnya lebih cermat dan transparan dalam menjalankan tugasnya,” ujar Sekum DPP GMI dalam keterangannya.

Menurut Asep, pengawasan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Bekasi harus lebih baik dan akuntabel agar penggunaan dana desa sesuai dengan peruntukannya. Selain itu, mereka juga mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh program yang didanai oleh dana desa untuk mencegah potensi kerugian negara.

“Kami meminta Inspektorat Kabupaten Bekasi tidak hanya sekadar menjalankan tugas secara formalitas, tetapi memastikan penggunaan anggaran tersebut benar-benar berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat desa,” tegas Asep.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Kabupaten Bekasi belum memberikan tanggapan terkait dugaan ketidaksesuaian realisasi dana desa tahun 2022 dan 2023 yang sebagian diperuntukkan bagi program ketahanan pangan untuk memperdayakan masyarakat desa. (Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular