JIB|CIMAHI- Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi berhasil menangkap seorang pria yang terbukti melakukan penipuan dengan menyamar sebagai dokter. Pria tersebut, yang berinisial WA, mengaku sebagai seorang dokter magang dan menipu korbannya hingga meraih keuntungan puluhan juta rupiah.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan salah satu korban yang curiga terhadap identitas pelaku. WA, yang menggunakan nama samaran dr. Damar Mangkuluhur Sardjito, mengenakan atribut kedokteran untuk memperdaya para korbannya. Ia juga mempelajari pengetahuan dasar kedokteran untuk memperkuat kebohongannya.
“Korban mulai curiga setelah memverifikasi klaim pelaku mengenai tempat magangnya di rumah sakit. Setelah dicek, nama pelaku tidak terdaftar sebagai tenaga medis di sana,” kata Tri dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi pada Senin, (6/1/2025).
Setelah menerima laporan, polisi segera bergerak cepat. Pada 3 Januari 2025, pelaku ditangkap di sebuah toko modern di dekat rumah sakit di kawasan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan.
“Dalam waktu kurang dari lima jam, kami berhasil mengamankan pelaku di sebuah Alfamart,” tambah Tri.
Pelaku diketahui memanfaatkan media sosial, terutama aplikasi Tinder, untuk mendekati korbannya. Dengan mengaku sebagai mahasiswa kedokteran yang sedang menjalani magang, pelaku berhasil merayu korban untuk menyerahkan sejumlah uang.
Hingga kini, polisi telah menerima laporan dari dua korban, meski kemungkinan masih ada korban lain yang belum melapor. Pelaku, yang berasal dari Jawa Tengah dan sehari-hari bekerja sebagai mekanik bengkel, juga menggunakan berbagai identitas palsu, termasuk KTP, kartu identitas, rekening bank, dan kartu ATM untuk menambah kredibilitas penipuannya.
“Menurut pengakuannya, pelaku sudah beraksi sekitar 1,5 bulan di wilayah Jawa Barat,” ungkap Tri.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara hingga empat tahun.
(Rahmat)