HomeDaerahDPP GMI Minta Bupati Bekasi Tindak Dugaan "Perampokan" APBD oleh Dinas Pendidikan
spot_img

DPP GMI Minta Bupati Bekasi Tindak Dugaan “Perampokan” APBD oleh Dinas Pendidikan

JIB | Kabupaten Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) meminta Bupati Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang, untuk segera menindak dugaan “perampokan” Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bekasi oleh Dinas Pendidikan.

Dugaan tersebut berkaitan dengan pengadaan laptop dan komputer untuk SMPN 2 Cabangbungin pada tahun 2024, yang dinilai sarat dengan indikasi penyimpangan.

Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, menegaskan bahwa penggunaan anggaran harus transparan dan tidak boleh disalahgunakan demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Ini bukan sekadar penyimpangan, tetapi sudah bisa dikategorikan sebagai ‘perampokan’ uang rakyat. Kami meminta Bupati Bekasi untuk turun tangan dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa jika dugaan ini benar, maka tindakan hukum harus segera diambil agar anggaran pendidikan tidak menjadi ladang korupsi.

“Dunia pendidikan seharusnya mendapat perhatian serius, bukan malah dijadikan ajang bancakan oknum tak bertanggung jawab. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi belum memberikan klarifikasi terkait tudingan yang disampaikan Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI).

Masyarakat pun mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret guna memastikan bahwa anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan siswa dan sekolah. (Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular