Tuesday, April 8, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeJIB NewsDana BOS Tahun 2024 SDN Sindangjaya 02 Cabangbungin Diduga Tidak Tepat Guna,...

Dana BOS Tahun 2024 SDN Sindangjaya 02 Cabangbungin Diduga Tidak Tepat Guna, Plafon Rusak Parah Tanpa Pemeliharaan

JIB | Kabupaten Bekasi – Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024 di SD Negeri Sindangjaya 02, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan. Pasalnya, kondisi plafon di beberapa ruangan sekolah terlihat rusak parah dan nyaris membahayakan keselamatan siswa, namun hingga kini belum ada tanda-tanda pemeliharaan dilakukan.

Padahal, sebagian dana BOS seharusnya dapat digunakan untuk mendukung perbaikan dan pemeliharaan sarana prasarana sekolah, termasuk fasilitas bangunan seperti plafon. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian penggunaan dana tersebut.

“Saya khawatir kalau plafonnya sampai roboh, anak-anak bisa jadi korban. Padahal ini sekolah negeri dan pasti dapat dana BOS. Tapi kenapa dibiarkan rusak begitu saja?” ujar salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi tersebut juga mengundang perhatian warga sekitar dan pemerhati pendidikan. Mereka mendesak agar pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi segera turun tangan memeriksa pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut.

“Jangan sampai ada pembiaran. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga soal keselamatan anak-anak kita. Kalau memang ada penyalahgunaan, harus diusut,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, masyarakat berharap adanya audit dan tindakan cepat dari instansi terkait demi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan. (Sul/Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular