Tuesday, April 15, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeDaerahDPP GMI Desak Bupati Bekasi Copot PJ Kepala Desa Tanjungsari Terkait Dugaan...

DPP GMI Desak Bupati Bekasi Copot PJ Kepala Desa Tanjungsari Terkait Dugaan Konspirasi Dana Desa

JIB | Kabupaten Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) mendesak Bupati Bekasi untuk segera memberhentikan Penjabat (PJ) Kepala Desa Tanjungsari, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Desakan ini mencuat menyusul dugaan konspirasi dalam pengelolaan Dana Desa tahun 2024, khususnya dalam program ketahanan pangan.

Sekretaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, menyatakan bahwa pihaknya mencium adanya indikasi kuat penyimpangan dana yang melibatkan oknum tidak bertanggung jawab. Dugaan tersebut dinilai merugikan masyarakat dan mencederai semangat transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.

“Kami mendesak Bupati Bekasi agar segera mencopot PJ Kepala Desa Tanjungsari. Selain itu, Kepala DPMD dan pihak Inspektorat juga harus ikut bertanggung jawab dan turun tangan menyelidiki dugaan konspirasi ini,” ujar Asep kepada awak media, Senin (14/04/25).

Menurut Asep, program ketahanan pangan yang seharusnya menjadi solusi atas kebutuhan masyarakat, justru menjadi ladang praktik tidak sehat yang sarat kepentingan.

“Dana desa adalah amanah untuk rakyat, bukan untuk dimanfaatkan oleh segelintir orang demi keuntungan pribadi. Jika ini dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan terus menurun,” tegasnya.

DPP GMI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan siap melaporkan temuan-temuan awal mereka ke aparat penegak hukum jika tidak ada langkah konkret dari Pemkab Bekasi dalam waktu dekat. (Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular