
JIB | Karawang – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Keuangan Desa di Aula Kantor Kecamatan Batujaya. Kegiatan ini diikuti oleh Pemerintah Desa dari Kecamatan Batujaya, Pakisjaya, Tirtajaya.
Monev ini bertujuan untuk membina dan mengawasi tata kelola administrasi keuangan desa, terutama oleh para Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), dan bendahara desa selaku pelaksana kegiatan anggaran. Tim dari DPMD mengevaluasi kelengkapan dan ketertiban dokumen administrasi seperti Buku Kas Umum, Buku Bank, Buku Pajak, serta Buku Pembantu Panjar.
“Kegiatan ini memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi. Selain evaluasi, dan juga membuka ruang konsultasi agar perangkat desa bisa menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi,” ujar H. Samin Saefudin, SE, Plt Sekretaris Camat Batujaya.

Ia menambahkan, kegiatan ini tidak hanya sebatas evaluasi, tetapi juga menjadi ajang pembinaan dan diskusi perbaikan ke depan, khususnya dalam pengelolaan aset desa yang masih menjadi tantangan.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena membantu pemerintah desa meningkatkan kinerja, baik dalam hal keuangan maupun pengelolaan aset. Harapannya, setiap kendala bisa ditemukan solusinya secara kolaboratif,” tambahnya.
Dengan dilaksanakannya Monev ini, DPMD Karawang menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan desa agar lebih akuntabel dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. (Sul/Ey)