
JIB | Karawang – Pengelolaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) di beberapa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan.
Dugaan ketidakterbukaan mencuat setelah sejumlah pengelola PKBM enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Sikap bungkam tersebut justru menimbulkan kecurigaan publik mengenai transparansi pengelolaan dana BOP yang bersumber dari anggaran negara untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di masyarakat.
Asep Saipulloh, Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI), menegaskan bahwa transparansi merupakan hal yang tidak bisa ditawar dalam pengelolaan dana publik.
“BOP itu uang negara, bukan uang pribadi. Jadi harus dikelola secara terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan. Jika ada pengelola yang tertutup dan enggan memberikan informasi, patut dicurigai,” tegas Asep Saipulloh.
Ia pun mendorong Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang untuk segera turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan BOP di wilayah tersebut.
“Kami minta Disdikpora Karawang jangan tinggal diam. Harus ada tindakan tegas jika ditemukan ada penyalahgunaan atau ketidakterbukaan dalam laporan penggunaan BOP,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Disdikpora Karawang terkait dugaan tersebut. (Sul/Red)