Wednesday, June 4, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeKarawangProyek U-Ditch di Pasirkaliki Sarat Kejanggalan, Wartawan Diintimidasi Oknum yang Mengaku “Pemegang...

Proyek U-Ditch di Pasirkaliki Sarat Kejanggalan, Wartawan Diintimidasi Oknum yang Mengaku “Pemegang Proyek”



JIB | Karawang, – Proyek pembangunan drainase jenis U-Ditch di Dusun Kedung Mulya RT 028/008, Desa Pasirkaliki, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam. Proyek yang bersumber dari APBD Tahun 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp144.398.000 ini dikerjakan oleh CV. Galaksi Star sebagai rekanan Dinas PUPR Kabupaten Karawang, berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 027.2/6.2.01.0012.289/KPA-SDA/PUPR 2025.

Pekerjaan konstruksi sepanjang 174 meter dengan dimensi 30 x 30 cm ini dinilai janggal secara teknis. Hasil pemantauan langsung di lapangan menemukan bahwa U-Ditch dibangun di atas saluran mati yang sebelumnya telah tertimbun tanah. Kondisi ini mengindikasikan saluran tersebut tidak lagi efektif menyalurkan air.

Di beberapa titik, pembangunan tetap dipaksakan melintasi area pertokoan yang terhalang tiang beton, tanpa penyesuaian teknis yang memadai. Selain itu, selama dua hari proses penggalian berlangsung, tidak terlihat adanya tali ukur sebagai panduan pelaksanaan teknis. Kedalaman galian juga tampak dangkal dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya.

Ketegangan meningkat ketika wartawan yang tengah meliput mencoba mengonfirmasi temuan dilapangan kepada para pekerja. Seorang pria bertato datang dengan sepeda motor Aerox hijau bunglon dan langsung bersikap agresif.

“Sia timana? Ti media mana?” hardiknya dengan nada tinggi, Senin (02/06/25).

Meski telah dijawab dengan sopan, pria tersebut justru diduga melakukan intimidasi dan mengaku sebagai wartawan dari salah satu media online di Karawang sekaligus pihak yang memegang kendali proyek.

“Eweh media-mediaan di dieu mah. Sarua, aing ge wartawan! Aing nu nyekel proyek, ti media SB,” ujarnya sambil menyuruh para pekerja untuk tidak memberikan informasi.
“Geus, ulah dibere!” (Sudah, jangan dikasih!)

Tindakan intimidatif ini mendapat kecaman dari Rizki R., wartawan Suarana.com yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Jaringan Berita Nasional (JBN) Karawang sekaligus anggota Jurnalis Bela Negara.

“Ini sangat memprihatinkan. Tugas kami adalah menjalankan kontrol sosial sesuai amanat UU Pers dan kode etik jurnalistik. Dugaan intimidasi terhadap jurnalis adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi dan kebebasan pers,” tegas Rizki di lokasi.

Menariknya, saat dikonfirmasi awak media, Pemimpin Redaksi dari media yang disebut oleh oknum tersebut langsung membantah keterkaitan dengan individu itu.

“Di media kami tidak ada nama Rawing. Kalau memang dia dari media kami, pasti dia kenal saya sebagai Pemred. Mungkin dia hanya mencatut nama demi kepentingan proyek. Silakan saja cek KTA-nya untuk membuktikan,” ungkap sang Pemimpin Redaksi.

Peristiwa ini menjadi alarm keras bahwa proyek yang dibiayai dari uang rakyat harus terbuka terhadap pengawasan publik, terutama oleh pers sebagai pilar keempat demokrasi. Tindakan intimidatif terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius terhadap konstitusi yang menjamin kebebasan pers. (Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular