
JIB | Karawang – Proyek penurapan jalan poros desa yang berlokasi di Dusun Pakis 1 RT 04/06, Desa Tanjungpakis, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, mulai dikerjakan oleh pihak kontraktor. Proyek ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang.
Proyek pembangunan tersebut saat ini proses dalam pengerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Veteran, dengan pengguliran program oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karawang, yang menyerap anggaran sebesar Rp. 188.887.000,00.
Namun demikian, sejumlah pihak menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan proyek ini. Kekhawatiran muncul apabila pihak terkait lalai dalam melakukan pengawasan, yang dikhawatirkan dapat membuka peluang terjadinya penyimpangan dalam proses pekerjaan.
“Proyek ini menggunakan dana publik, jadi mutlak harus diawasi secara ketat. Jangan sampai ada kelalaian yang justru merugikan masyarakat,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebut namanya, saat dimintai tanggapannya, awak media, Sabtu (07/06/25).
Pekerjaan yang baru saja dimulai oleh CV. Veteran ini diharapkan dapat berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan, mengingat jalan tersebut merupakan akses penting bagi mobilitas warga setempat.
“Kami mendorong DPUPR dan pihak pengawas dari pemerintah daerah untuk aktif memantau pelaksanaan proyek ini dari awal hingga selesai. Kualitas pembangunan jalan harus menjadi prioritas,” tambahnya.
Warga berharap, dengan adanya pengawasan yang maksimal, proyek ini tidak hanya selesai tepat waktu, namun juga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Desa Tanjungpakis. (Red)