
JIB | Bekasi – Wakil Bupati Bekasi, Dr. Asep Supria Atmaja, mendorong para korban dugaan pelecehan seksual di RSUD Cabangbungin Kabupaten Bekasi, untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, peristiwa semacam ini jika dibiarkan tanpa proses hukum yang jelas, akan menjadi preseden buruk, tidak hanya bagi dunia medis tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
“Laporkan saja kepada pihak kepolisian supaya bisa ditindaklanjuti secara aturan hukum yang berlaku,” ujar Asep Supria Atmaja kepada wartawan, Selasa (17/06/25).
Ia mengaku baru mengetahui kasus yang mencoreng nama baik Kabupaten Bekasi tersebut ketika melakukan kunjungan kerja ke RSUD Cabangbungin pada Jumat (13/6/2025). Sebelumnya, tidak ada informasi resmi yang diterimanya dari pihak rumah sakit terkait insiden tersebut.
“Saya belum tahu, tahunya pas ada beberapa masyarakat yang bertanya kepada saya,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi mengenai dugaan kekerasan seksual terhadap pasien di RSUD Cabangbungin. Namun, hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi dari para korban.
“Kami belum menerima laporan secara langsung, namun karena pemberitaan ini sudah viral di media sosial, kami akan segera melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur hukum,” ungkap Kombes Mustofa.
“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah berperan aktif memberikan informasi kepada Polres Metro Kabupaten Bekasi,” lanjutnya.
Untuk diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien di RSUD Cabangbungin terus menjadi sorotan publik dan bahkan menjadi salah satu topik yang trending di media sosial.
Banyak pihak mendesak agar peristiwa ini ditangani secara serius agar tidak mencoreng nama baik institusi kesehatan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (Red)