Monday, August 4, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeDaerahDiduga Ada Penyelewengan Dana BOS di SDN Sukamurni 02, DPP GMI Desak...

Diduga Ada Penyelewengan Dana BOS di SDN Sukamurni 02, DPP GMI Desak Audit Menyeluruh



JIB | Bekasi – Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024 di SD Negeri Sukamurni 02, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan. Dana yang dialokasikan untuk item sarana dan prasarana sekolah dengan nilai hampir Rp. 80 juta diduga diselewengkan. Pasalnya, hingga saat ini tidak terlihat adanya perbaikan signifikan, seperti pengecatan gedung, perbaikan plafon, ataupun sarana lainnya yang seharusnya menjadi prioritas.

Kondisi fisik sekolah masih terlihat kurang perawatan, padahal anggaran tersebut semestinya sudah terealisasi. Dugaan kuat muncul bahwa dana tersebut tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Menanggapi hal tersebut, Asep Saipulloh Sekertaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) angkat bicara dan meminta pihak berwenang untuk segera turun tangan.

“Kami mendesak Dinas Pendidikan dan inspektorat Kabupaten Bekasi agar segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana BOS di SDN Sukamurni 02. Jika terbukti ada penyelewengan, sanksi tegas harus diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya, Sabtu (02/08/25).

Asep juga menambahkan, pengawasan terhadap anggaran pendidikan harus lebih ketat karena menyangkut masa depan anak-anak dan kualitas pendidikan di daerah.

“Dana BOS adalah amanah untuk menciptakan lingkungan belajar yang layak. Jika disalahgunakan, itu sama saja mengkhianati masa depan generasi muda,” pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak SDN Sukamurni 02 maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. (Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular