
JIB | Bekasi | Selasa, 5 Agustus 2025, Pemerintah Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, menyampaikan bahwa realisasi Dana Desa tahun anggaran 2025 telah dilaksanakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, serta mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat.
Alokasi anggaran tahun ini difokuskan pada tiga sektor utama, yakni pembangunan infrastruktur, kegiatan sosial non-fisik, serta penguatan sektor ekonomi melalui penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Kepala Desa Lenggahsari, Suherman, yang akrab disapa Lurah Gore, menegaskan bahwa pelaksanaan Dana Desa dilakukan secara transparan dan akuntabel demi kesejahteraan warga.
“Realisasi Dana Desa 2025 kami laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Dana tersebut kami arahkan untuk membangun sarana dan prasarana seperti peningkatan jalan lingkungan, saluran air, serta fasilitas umum lainnya,” ujarnya, Selasa (05/08/25).
Selain pembangunan fisik, Dana Desa juga dialokasikan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat dan bantuan sosial bagi warga kurang mampu.
“Kami juga memprioritaskan kegiatan non-fisik, termasuk pelatihan masyarakat dan program bantuan langsung yang menyasar warga yang membutuhkan,” tambahnya.
Suherman juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Desa Lenggahsari menaruh perhatian besar pada pengembangan ekonomi lokal melalui BUMDes.
“Penyertaan modal ke BUMDes adalah langkah strategis kami agar kegiatan ekonomi di desa tumbuh dan mampu meningkatkan taraf hidup warga. Alhamdulillah, saat ini BUMDes mulai menunjukkan peran aktif dalam menggerakkan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Pemerintah Desa berharap, realisasi Dana Desa tahun ini dapat memberikan dampak nyata dan berkelanjutan, serta mendorong kemandirian Desa Lenggahsari ke depan. (Sul/Ey)