Thursday, August 7, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeKarawangRehabilitasi Ruang Kelas SMA 1 Batujaya Diduga Tak Sesuai Aturan, DPP GMI...

Rehabilitasi Ruang Kelas SMA 1 Batujaya Diduga Tak Sesuai Aturan, DPP GMI Soroti Pelaksana dan Pengawasan


JIB | Karawang –  Proyek rehabilitasi ruang kelas di SMA Negeri 1 Batujaya, Kabupaten Karawang, yang merupakan program bantuan pasca-bencana dari APBD Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 2.912.446.800, kini disorot tajam oleh Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI). Kamis, 7 Agustus 2025,

Proyek yang dikerjakan oleh PT. Wahana Dimensia Indonesia itu diduga tidak sesuai dengan regulasi teknis yang ditetapkan. Salah satu temuan utama yakni penggunaan material pasir dari Sungai Citarum untuk pengecoran beton, yang diketahui tidak memenuhi standar mutu konstruksi. Selain itu, proses pengecoran pun disebut tidak menggunakan beton hotmix sebagaimana mestinya dalam proyek-proyek konstruksi berskala besar.

Sekertaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia ( DPP GMI ), Asep Saipulloh, menyampaikan kekecewaannya terhadap kualitas pekerjaan serta lemahnya pengawasan dari pihak terkait, khususnya dinas teknis di tingkat Provinsi Jawa Barat.

“Kami menduga kuat bahwa pihak pelaksana sengaja menggunakan bahan material yang tidak sesuai standar demi meraup keuntungan lebih besar. Ini jelas merugikan keuangan negara dan membahayakan kualitas bangunan yang harusnya tahan lama,” tegas Asep Saipulloh, kepada awak media.

Ia menambahkan bahwa tindakan ini merupakan bentuk kelalaian serius dalam pengawasan, dan meminta pemerintah segera turun tangan untuk melakukan audit teknis serta pemeriksaan ulang terhadap seluruh item pekerjaan.

“Ini bukan soal nilai proyek semata, tapi menyangkut keselamatan para siswa dan guru yang akan menempati ruang kelas tersebut. DPP GMI mendesak agar Inspektorat dan aparat penegak hukum segera menyelidiki dugaan penyimpangan ini,” imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana dan dinas terkait belum memberikan pernyataan resmi atas tudingan tersebut. ( Red )

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular