
JIB | CIMAHI,- Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menghadiri kegiatan Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana yang diselenggarakan oleh BPBD Kota Cimahi di AWC, Selasa (12/8/2025).
Peserta pelatihan terdiri dari para pengurus rumah ibadah se-Kota Cimahi, mulai dari DKM masjid, gereja, hingga pura.
Menurut Adhitia, kegiatan ini merupakan bentuk kebijakan inklusif Pemerintah Kota Cimahi dalam rangka mitigasi bencana, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Ia menegaskan, penanggulangan bencana tidak hanya bersifat responsif, tetapi harus lebih mengedepankan langkah preventif.
“Kalau preventif, maka ilmunya harus ditransfer kepada masyarakat, khususnya pengurus rumah ibadah, agar siap menghadapi potensi bencana,” ujarnya.
Adhitia mengungkapkan, belakangan ini Kota Cimahi kerap dilanda berbagai bencana, baik bencana alam maupun bencana non-alam. Di antaranya, rumah roboh di Gang Masjid, insiden di Cigugur Tengah, hingga longsor di Padasuka yang sempat menyita perhatian publik.
Ia menilai, potensi bencana di Cimahi sangat besar akibat ketidakseimbangan antara pertumbuhan penduduk dan kondisi lingkungan. Hal ini meningkatkan risiko bencana jika tidak dikelola dengan baik.
Sebelumnya, BPBD Cimahi juga telah menggelar pelatihan mitigasi bencana bagi lansia. Ke depan, Adhitia mendorong agar generasi muda turut dibekali kesadaran dan keterampilan menghadapi bencana.
Materi pelatihan kali ini mencakup mitigasi bencana serta panduan pengaplikasian di rumah ibadah jika terjadi gempa atau bencana lainnya. Narasumber berasal dari BPBD Provinsi Jawa Barat.
Adhitia menambahkan, rumah ibadah memiliki peran strategis karena menjadi pusat aktivitas masyarakat. Masjid memiliki jamaah saat salat Jumat, gereja setiap Minggu, dan pura saat sembahyang rutin. Dengan banyaknya jamaah, ilmu mitigasi yang diperoleh pengurus diharapkan bisa ditransfer kepada seluruh umat.
( Penulis Berita: Rahmat )


