Friday, October 17, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomePolitikKPU Kabupaten Bekasi : Pemilu 2029 Sistem E-Voting

KPU Kabupaten Bekasi : Pemilu 2029 Sistem E-Voting

JIB | Bekasi, –  Indonesia sedang mengkaji penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau secara e voting pada Pemilu 2029. Sistem e-voting, adalah sistem pemilihan yang memanfaatkan internet untuk proses pemungutan dan penghitungan suara.

Pilihan e voting selain karena alasan efisiensi dan aman, juga dipandang mampu menekan berbagai bentuk kecurangan yang selama ini kerap terjadi dalam pemilu konvensional berbasis kertas.



“Banyak faktor harus dipersiapkan, mulai dari infrastruktur digital, sumber daya manusia (SDM), hingga perlindungan hukum melalui Undang-Undang,” ucap Komisioner KPU RI Idham Holik selaku Keynote Speaker dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) KPU Kabupaten Bekasi, Senin, 25 Agustus 2025.

Karena, kata Idham, teknologi internet itu selalu menyisakan jejak yang dikenal dengan istilah digital footprint atau digital tracing. “Ini (footfrint/tracing harus dibicarakan secara serius,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kerahasiaan adalah salah satu asas dari penyelenggaraan pemilih. Hal itu sesuai amanah konstitusi yang tertera dalam pasal 22E ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945.

“Pemilu harus menerapkan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil atau luber jurdil,” tandas Idham.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kesiapan menghadapi perkembangan teknologi, termasuk wacana penerapan e-voting dalam pemilu mendatang.

“Kehadiran narasumber dan peserta dari berbagai profesi Focus Group Discussion hari ini sangat berharga untuk memperoleh masukan dan memastikan inovasi e-voting yang berpijak pada prinsip Luber Jurdil,” kata Ali Rido.

diskusi berlangsung dinamis dipandu 6 narasumber, yakni Kepala Lab IAN Unisma 45 Drs Ida Susila, M.Si, Ketua Prodi IAN Unisma 45 Dila Novita, S.Sos, M.Si, pengamat politik Abdul Somad, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Abdul Somad, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bekasi Drs Iman Santoso, M.M dan pakar hukum Hendri Agustian, S.H., M.Hum.

Turut hadir para undangan dari perwakilan organisasi partai politik, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, organisasi profesi dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi yang dihadiri perwakilan, Suryo Sudharmo. (Red)






RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular