Monday, February 2, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeKarawangProyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Telukbuyung III Diduga Tak Bertuan, Warga Desak...

Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Telukbuyung III Diduga Tak Bertuan, Warga Desak Disdikpora Tegas


JIB | Karawang – Proyek rehabilitasi ruang kelas SD Negeri Telukbuyung III, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, yang saat ini tengah dikerjakan menuai sorotan warga. Pasalnya, proyek tersebut diduga tak bertuan lantaran tidak terlihat adanya papan informasi di lokasi pengerjaan.

Padahal, sesuai aturan, setiap proyek pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah wajib memasang papan informasi.

Hal ini bertujuan agar masyarakat mengetahui sumber anggaran, besaran biaya, waktu pengerjaan, serta pelaksana kegiatan, sehingga publik bersama lembaga elemen masyarakat lainnya dapat ikut serta dalam pengawasan.

Seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengaku tidak mengetahui soal papan informasi. “Saya tidak tahu soal papan informasi, saya hanya kerja sesuai perintah,” ujarnya singkat kepada awak media, Selasa (26/08/25).

Warga sekitar menilai proyek tersebut janggal dan meminta Disdikpora Karawang untuk turun tangan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pihak pelaksana.

“Kami sebagai warga merasa aneh, karena papan informasi itu wajib. Jangan sampai pengerjaan asal-asalan karena tidak ada transparansi. Kami minta Disdikpora tegas menindak pelaksana agar sesuai prosedur,” tegas salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), masyarakat berhak memperoleh informasi terkait penggunaan anggaran negara, termasuk proyek pembangunan yang dilaksanakan oleh kontraktor.

Dengan tidak adanya papan informasi, publik menilai pelaksanaan proyek rawan disalahgunakan dan minim pengawasan. (Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular