
JIB | Karawang – Ketua Kelompok Tani (Poktan) Makmur Berkarya, TG, bantah atas tudingan penggelapan bantuan mesin pompa air yang dilontarkan UPPK Tani Mukti bersama seorang warga berinisial SR, Desa Tanahbaru, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang. Tudingan itu sebelumnya dimuat dalam sebuah pemberitaan media online.
Dalam pemberitaan tersebut disebutkan bahwa bantuan pompa air dari Dinas Pertanian senilai ratusan juta rupiah pada 2024 diduga digelapkan. TG menepis tudingan tersebut dengan menyatakan seluruh proses penerimaan bantuan dilakukan sesuai aturan.
“Bantuan mesin pompa air itu kami terima melalui jalur resmi dengan melibatkan Dinas Pertanian. Mesin pompa masih ada beserta komponen lainnya, dan pada musim kemarin tidak digunakan karena musim hujan. Tidak ada yang disembunyikan,” ujar TG, Jumat (19/9/2025).
TG mengaku keberatan karena namanya disudutkan tanpa konfirmasi. “Saya merasa tidak nyaman dengan tudingan yang tidak mendasar. Kami berharap pihak UPPK dan warga Desa Tanahbaru segera memberikan klarifikasi dan tidak menyebarkan informasi yang tidak benar,” tegasnya.
Sementara itu, pihak UPPK Desa Tanjungmekar Kecamatan Pakisjaya menegaskan mereka tidak pernah dihubungi ataupun dimintai keterangan sebelum muncul kabar dugaan penggelapan.
“Bantuan mesin pompa dari Dinas Pertanian pada 2024 itu memang lokasinya di Desa Tanjungmekar, dan fisiknya masih ada lengkap beserta komponen lainnya,” ucapnya.
TG menambahkan, bila tudingan tersebut terus berlanjut, pihaknya akan menempuh langkah hukum. “Kami akan mempertimbangkan upaya hukum jika nama baik kelompok tani terus dirugikan,” pungkasnya. (Red)


