
JIB | Kabupaten Bekasi — Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) meminta Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi agar memperketat pengawasan terhadap sejumlah proyek pembangunan yang sedang dikerjakan oleh pihak rekanan.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan bahwa beberapa proyek pembangunan di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana mestinya.
DPP GMI menilai hal itu dapat merugikan masyarakat karena proyek-proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025 dengan nilai yang terbilang fantastis.
Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, menegaskan bahwa lemahnya pengawasan dari dinas teknis dapat membuka peluang terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
“Kami mendesak Kepala DSDABMBK agar turun langsung memantau proyek-proyek yang sedang berjalan. Jangan sampai ada pembiaran terhadap pekerjaan yang diduga tidak sesuai spek, karena itu jelas merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” tegasnya, Selasa (14/10/2025).
Ia juga menambahkan bahwa dalam beberapa temuan lapangan, tim investigasi DPP GMI menemukan indikasi pekerjaan yang tidak menggunakan material sesuai standar dan pelaksanaan yang terkesan asal jadi.
“Kalau benar ada pekerjaan yang tidak sesuai RAB dan spek teknis, maka harus segera dilakukan evaluasi dan tindakan tegas terhadap pihak pelaksana maupun pengawas lapangan,” ujarnya.
DPP GMI berharap Kepala DSDABMBK dapat bersikap tegas dan transparan dalam menindaklanjuti persoalan ini agar kualitas pembangunan di Kabupaten Bekasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Red)