Sunday, November 16, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeNasionalTransparan dan Tegas! Kejari Cimahi Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Dihadiri Wali Kota...

Transparan dan Tegas! Kejari Cimahi Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Dihadiri Wali Kota Ngatiyana




JIB | CIMAHI– Komitmen penegakan hukum di Kota Cimahi kembali diperlihatkan secara nyata. Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi melaksanakan pemusnahan berbagai barang bukti dari 41 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kegiatan ini digelar di halaman Kantor Kejari Cimahi, Jalan Sangkuriang No.103, Cipageran, Cimahi Utara, pada Senin (27/10/2025) dan turut dihadiri oleh Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn.) Ngatiyana.

*Beragam Barang Bukti Dimusnahkan: Dari Narkoba hingga Uang Palsu*

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Cimahi memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana, mulai dari narkotika, uang palsu, hingga alat bantu kejahatan. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 127,5 gram sabu-sabu, 144,06 gram ganja, serta rokok sintetis cair dalam beberapa botol 20 ml.

Selain itu, turut dimusnahkan 840 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, 14 unit telepon genggam berbagai merek, 29 dokumen penting, 41 potong pakaian, serta sejumlah peralatan seperti linggis, kunci inggris, gembok, dan timbangan yang digunakan dalam aksi kejahatan.

*Kajari Cimahi: Pastikan Tidak Ada Penyalahgunaan Barang Bukti*

Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Nurintan M.N.O. Sirait, H.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi dan tanggung jawab aparat penegak hukum dalam mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti.

“Seluruh barang bukti dimusnahkan agar tidak dapat disalahgunakan kembali. Untuk uang palsu, pemusnahan dilakukan disaksikan langsung oleh perwakilan Bank Indonesia sebagai bentuk akuntabilitas,” jelas Nurintan.



Ia juga menambahkan, SIM card dari barang bukti ponsel terlebih dahulu diamankan oleh penyidik guna mencegah penyalahgunaan data dan nomor kontak yang masih aktif.

*Pemkot Cimahi Dukung Langkah Kejari*

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Cimahi Letkol (Purn.) Ngatiyana menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Kejari Cimahi yang dinilai sebagai bentuk nyata penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.

“Pemerintah Kota Cimahi mendukung sepenuhnya upaya pemberantasan narkotika, peredaran uang palsu, dan tindak kejahatan lainnya yang merugikan masyarakat. Langkah ini sangat penting demi menciptakan Cimahi yang aman dan tertib,” tegas Ngatiyana.



Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudhistira, Kepala BNN Cimahi Yulius Amra, S.H., serta perwakilan dari Kodim 0609 Cimahi. Dari jajaran Kejari Cimahi tampak hadir Kasi Intel Fajrian Yustiardi, S.H., M.H., dan sejumlah pejabat struktural lainnya.

Kegiatan berjalan tertib, transparan, dan penuh komitmen terhadap supremasi hukum, mencerminkan keseriusan Kejari Cimahi dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di Kota Cimahi.
( *Rahmat* )

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular