
JIB |KABUPATEN BEKASI, — Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi berhasil meraih penghargaan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2024 dengan predikat A (memuaskan). Penghargaan ini diberikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor 100.3.3.2/Kep.298-ORG/2025, tertanggal 5 Mei 2025, tentang Hasil Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun 2024.
Dalam hasil penilaian tersebut, Dinas Pertanian menempati peringkat ketiga dengan nilai 85,30, di bawah Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Capaian ini menjadi bukti komitmen Dinas Pertanian dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pelayanan publik.
Dalam hasil penilaian tersebut, Dinas Pertanian menempati peringkat ketiga dengan nilai 85,30, di bawah Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Capaian ini menjadi bukti komitmen Dinas Pertanian dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi untuk pelayanan publik.
Dilansir dari redaksijakarta.com Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, H. Abdillah, S.H., M.M., mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan tersebut.
“Kami bersyukur atas kepercayaan dan penghargaan ini. Predikat yang kami raih bukan hanya hasil kerja pimpinan, tetapi buah dari kerja sama seluruh jajaran ASN di Dinas Pertanian yang terus berupaya menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK dalam setiap aktivitas pelayanan,” ujar Abdillah.
Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja aparatur, terutama dalam memperkuat peran Dinas Pertanian dalam mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di Kabupaten Bekasi.
Kami akan terus berbenah dan berinovasi agar pelayanan kepada masyarakat, khususnya para petani, semakin cepat, tepat, dan berdampak nyata. Reformasi birokrasi bukan hanya tentang administrasi, tapi tentang perubahan budaya kerja yang profesional dan melayani,” tambahnya.
Lebih lanjut, Abdillah mengatakan Capaian ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi di setiap perangkat daerah. Penilaian ini menjadi tolok ukur penting bagi peningkatan kinerja ASN yang berorientasi pada pelayanan publik, akuntabilitas, dan efisiensi tata kelola pemerintahan.
Dengan torehan tersebut, Dinas Pertanian diharapkan terus menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya dalam menjalankan reformasi birokrasi yang berkelanjutan dan berintegritas tinggi. Pungkasnya. (Red)


