Monday, November 17, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeJIB NewsDPP GMI Soroti Proyek Peningkatan Jalan Batujaya–Segarjaya, Diduga Lemah Pengawasan

DPP GMI Soroti Proyek Peningkatan Jalan Batujaya–Segarjaya, Diduga Lemah Pengawasan

JIB | Karawang — Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) menyoroti proyek pembangunan Peningkatan Jalan Batujaya–Segarjaya yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang tahun anggaran 2025. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Kurnia Wahana Sejahtera dengan nilai kontrak Rp188.944.000 itu diduga mengalami kelemahan pengawasan dari dinas terkait.

Proyek tersebut mencakup peningkatan jalan dengan panjang 62 meter dan lebar 4 meter, serta pembangunan turap sepanjang 62 meter dengan tinggi 120 cm. Namun, hasil penelusuran tim investigasi DPP GMI menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian teknis di lapangan.

Menurut hasil investigasi, pemasangan batu kali yang diikat adukan pasir campur semen pada bagian pondasi diduga kuat tidak dilakukan dengan standar konstruksi yang semestinya.

Batu kali yang diikat adukan pasir campur semen yang seharusnya dipasang di atas amparan mortar setelah proses penggalian, justru terlihat hanya ditancapkan begitu saja tanpa mortar dasar, sehingga dinilai tidak memenuhi kaidah kekokohan konstruksi turap.

Sekertaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) Asep Saipulloh, melalui pernyataan resminya, Senin (17/11/2025) menyebut bahwa fondasi merupakan elemen vital yang tidak boleh dikerjakan asal-asalan.

“Pondasi adalah konstruksi pertahanan yang harus kokoh. Berdasarkan hasil investigasi, kami menemukan batu kali dipasang tanpa penggalian dan tanpa amparan mortar terlebih dahulu. Ini jelas tidak sesuai standar dan bisa membahayakan kualitas bangunan,” tegasnya.

DPP GMI menduga akibat lemahnya pengawasan dari dinas terkait, dalam hal ini DPUPR Kabupaten Karawang, sebagai faktor yang perlu segera dievaluasi untuk memastikan setiap pekerjaan sesuai spesifikasi teknis.

“Kami menduga adanya kelemahan pengawasan. Proyek yang menggunakan uang rakyat harus mengutamakan kualitas, bukan sekadar menggugurkan kewajiban,” lanjutnya.

DPP GMI meminta DPUPR Kabupaten Karawang melakukan pengecekan ulang menyeluruh terhadap hasil pekerjaan di lokasi guna memastikan tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat. (Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular