Thursday, November 27, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeDaerahDPP GMI Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Lapangan Bola di Sukatani...

DPP GMI Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Lapangan Bola di Sukatani Bekasi



JIB | Kabupaten Bekasi – Organisasi masyarakat Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan menindak tegas pihak pelaksana proyek pembangunan lapangan bola yang berlokasi di depan Kantor Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi.

Desakan tersebut muncul setelah tim investigasi Organisasi Masyarakat Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) menemukan sejumlah dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Hasil temuan di lapangan menunjukkan bahwa material timbunan yang digunakan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Tanah yang seharusnya menggunakan tanah merah super atas berkualitas baik sebagaimana tercantum dalam kontrak pekerjaan, justru diduga diganti dengan tanah boncos atau tanah murahan yang berkualitas rendah.



Sekertaris Organisasi Masyarakat Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI), Asep Saipulloh, menegaskan bahwa praktik tersebut berpotensi merugikan negara dan membahayakan keselamatan pengguna fasilitas olahraga ke depan.

“Kami menemukan indikasi kuat adanya penggunaan tanah timbunan berkualitas rendah. Ini jelas tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya menggunakan tanah merah super. Jika dibiarkan, dikhawatirkan lapangan tidak akan bertahan lama dan berisiko membahayakan pengguna,” tegasnya kepada awak media, Kamis (27/11/2025).

Selain itu, Sekum Ormas DPP GMI juga menilai bahwa pelaksanaan proyek tersebut diduga tidak mengacu pada ketentuan serta tentang standar sarana dan prasarana olahraga. Padahal, regulasi tersebut dibuat untuk menjamin mutu, keamanan, dan kelayakan fasilitas olahraga yang dibangun menggunakan anggaran negara.

“Regulasi itu bukan sekadar formalitas. Itu adalah pedoman agar fasilitas olahraga aman, kuat, dan layak digunakan masyarakat. Kalau standar dasar saja tidak dipenuhi, berarti ada sesuatu yang tidak beres dalam proyek ini,” lanjut Asep Saipulloh.

Lebih jauh, Sekum Ormas DPP GMI juga mempertanyakan peran dan fungsi pengawasan dari dinas terkait yang dinilai lemah dalam mengawal proyek tersebut sejak awal pelaksanaan.

“Kami juga mempertanyakan di mana fungsi pengawasan dari dinas terkait. Proyek sebesar ini seharusnya diawasi ketat agar tidak terjadi penyimpangan,” ujarnya.

Atas temuan tersebut, DPP GMI secara resmi mendesak APH untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap proyek pembangunan lapangan bola di Depan Kantor Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi.

Mereka meminta agar seluruh pihak yang terlibat, termasuk pelaksana dan pihak pengawas, dipanggil untuk dimintai keterangan guna memastikan proyek berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan keuangan Negara.

Saat di hubungi melalui seluler WhatsApp Ketut Sudiawan Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Prestasi Olahraga di Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi tidak menjawab dan di WA juga tidak di balas sehingga berita ini naik. (Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular