
JIB | Kabupaten Bekasi — Pada Jum’at (12/12/2025), sikap bungkam Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi atas berbagai kabar miring yang menyeret namanya memicu reaksi keras dari Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI). Organisasi masyarakat tersebut secara terbuka mendesak Bupati Bekasi untuk mencopot Kepala DPMD yang dinilai tidak proporsional dalam menjalankan tugasnya.
Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui pesan WhatsApp kepada Kepala DPMD tak mendapat respons. Diamnya pejabat tersebut dinilai semakin menguatkan dugaan adanya persoalan serius di internal birokrasi, terutama terkait rumor keterlibatan dirinya dalam sejumlah kebijakan yang ditengarai bermasalah.
Sekertaris Umum Organisasi Masyarakat (Ormas DPP GMI(, Asep Saipulloh, menilai sikap bungkam itu menunjukkan buruknya transparansi seorang pejabat publik yang memegang kendali penting dalam urusan pemerintahan desa.
“Seorang kepala dinas yang mengurusi desa seharusnya terbuka dan bertanggung jawab, bukan malah bungkam. Diamnya Kadis DPMD bukan hanya mencederai transparansi, tapi juga mempertebal dugaan adanya masalah dalam tubuh birokrasi,” tegasnya.
DPP GMI menyebut posisi Kepala DPMD strategis dan tidak boleh ditempati oleh sosok yang dinilai enggan memberikan klarifikasi ketika publik membutuhkan kepastian informasi. Mereka menilai hal itu sebagai sinyal bahwa Kadis tersebut tidak layak memegang jabatan yang menuntut integritas tinggi.
“Jika seorang pejabat publik tidak mampu memberikan keterangan sederhana saat dimintai klarifikasi, bagaimana ia bisa dipercaya mengelola urusan desa se-Kabupaten Bekasi? Kami meminta Bupati Bekasi segera mengevaluasi dan bila perlu mencopotnya,” lanjutnya.
Menurut DPP GMI, ketertutupan informasi semacam ini berpotensi menghambat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa, dan dapat berbuntut pada melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Jangan sampai birokrasi dibiarkan berjalan tanpa kontrol. Bupati harus ambil sikap tegas demi menjaga marwah pemerintahan,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala DPMD Kabupaten Bekasi masih belum memberikan tanggapan atas berbagai pertanyaan yang dilayangkan kepadanya. (Red)


