
CIMAHI|JIB,- Pemerintah Kota Cimahi resmi meluncurkan layanan Rawat Jalan Sore di Puskesmas Cimahi Utara dan Puskesmas Cipageran, sekaligus mengukuhkan penguatan layanan Persalinan 24 Jam di Puskesmas Cipageran, Senin (1/12/2025). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 445.4/Kep/5566.Dinkes/2025 tentang pengelolaan puskesmas berbasis karakteristik wilayah dan kebutuhan pelayanan masyarakat.
Hadirnya layanan rawat jalan sore menjadi solusi bagi warga yang selama ini kesulitan mengakses layanan kesehatan pada jam kerja pagi, khususnya pekerja, pedagang, dan pelajar. Dengan jam operasional baru mulai pukul 15.00 hingga 20.00 WIB setiap Senin–Sabtu, masyarakat kini dapat berobat tanpa harus meninggalkan aktivitas utama. Sementara itu, puskesmas lainnya tetap melayani pasien pada jam reguler pukul 07.30–14.30 WIB.
Selain memperluas jam layanan, Pemkot Cimahi juga memperkuat kesiapsiagaan layanan persalinan 24 jam sebagai upaya strategis menekan angka kematian ibu dan bayi. Dengan penguatan ini, Puskesmas Cipageran bergabung bersama Puskesmas Cimahi Selatan, Melong Asih, dan Melong Tengah yang telah lebih dulu memberikan layanan persalinan siaga sepanjang waktu.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menegaskan bahwa penambahan layanan sore tidak hanya memperluas akses, tetapi juga bertujuan mengurai kepadatan antrean pasien di jam pagi. Menurutnya, pemerataan waktu pelayanan akan berdampak langsung pada kualitas layanan kesehatan masyarakat.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkot Cimahi tengah menyiapkan peningkatan kapasitas fasilitas kesehatan, di antaranya pembangunan puskesmas pembantu (pustu) baru di wilayah Baros serta penguatan infrastruktur di sejumlah puskesmas yang sudah ada.
“Mohon doanya agar layanan klinik sore ini bisa terus ditambah, tidak hanya di dua puskesmas, tetapi di seluruh puskesmas di Kota Cimahi. Bahkan ke depan, insyaallah juga bisa diterapkan di RSUD Cibabat, agar jangkauan layanan kesehatan semakin luas,” ujar Adhitia.
Lebih lanjut, Adhitia menekankan bahwa peningkatan layanan kesehatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keselamatan warga terlindungi sepanjang waktu. Ia mendorong masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan puskesmas, baik pada sore hari maupun dalam kondisi darurat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Mulyati, menjelaskan bahwa pembukaan layanan sore merupakan respons atas tantangan pelayanan BPJS Kesehatan serta kebutuhan masyarakat yang tidak dapat mengakses layanan pada pagi hari. Menurutnya, kebijakan ini menegaskan peran puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama yang harus adaptif terhadap kebutuhan warga.
Terkait layanan persalinan 24 jam, Mulyati menyebut penguatan ini sangat krusial dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun sebelumnya tercatat tujuh kasus kematian ibu, sementara hingga 1 Desember 2025 angka tersebut berhasil ditekan menjadi satu kasus.
Kami berharap dengan layanan persalinan 24 jam ini, ke depan tidak ada lagi angka kematian ibu dan bayi di Kota Cimahi,” ujar Mulyati.
Peresmian layanan Rawat Jalan Sore dan penguatan Persalinan 24 Jam ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Cimahi dalam menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif, mudah diakses, dan terjangkau. Pemkot Cimahi berharap program ini dapat diperluas secara bertahap ke puskesmas lainnya, sehingga kualitas pelayanan kesehatan semakin merata dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (RAHMAT)


