
JIB | Kabupaten Bekasi — Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, untuk segera menindak tegas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi. Desakan tersebut muncul lantaran kinerja DPMD dinilai tidak optimal dalam melakukan pengawasan terhadap realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan hasil pantauan dan investigasi yang dilakukan tim DPP GMI di sejumlah desa di Kabupaten Bekasi, ditemukan fakta bahwa hingga hampir akhir tahun 2025 masih banyak desa yang belum merealisasikan pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur, baik fisik maupun nonfisik, yang bersumber dari Dana Desa.
Dana Desa yang dikucurkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa seharusnya menjadi instrumen utama dalam mendorong pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun lemahnya pengawasan serta tidak tegasnya DPMD dinilai membuka ruang terjadinya dugaan penyelewengan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI), Asep Saipulloh, Senin (22/12/2025, menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Kami meminta Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja bersikap tegas. Kepala DPMD harus dievaluasi karena diduga gagal menjalankan fungsi pengawasan Dana Desa. Banyak desa belum merealisasikan pembangunan, ini jelas merugikan masyarakat,” tegasnya kepada awak media.
Ia juga menilai bahwa tidak adanya sanksi tegas terhadap desa-desa yang bermasalah menunjukkan lemahnya komitmen DPMD dalam menegakkan aturan.
“Kalau pengawasan lemah dan tidak ada tindakan, maka Dana Desa rawan diselewengkan. Ini uang negara, uang rakyat, bukan untuk dibiarkan mengendap atau disalahgunakan,” lanjutnya.
DPP GMI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan melaporkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum serta instansi pengawas terkait jika tidak ada langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Kami minta transparansi dan ketegasan. Jika tidak ada perbaikan, DPP GMI siap membawa persoalan ini ke ranah hukum,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPMD Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait desakan dan temuan DPP GMI tersebut. (Red)


