Thursday, December 25, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeBudayaLapas Kelas IIA Cikarang Serahkan SK Remisi Khusus Natal Tahun 2025

Lapas Kelas IIA Cikarang Serahkan SK Remisi Khusus Natal Tahun 2025


JIB | Kabupaten Bekasi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang memberikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 kepada narapidana beragama Protestan dan Katolik, Rabu (25/12/2025).

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Natal dilakukan secara simbolisoleh Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga, usai pelaksanaan ibadah Natal bersama di Gereja Shalom Lapas Cikarang yang berlangsung khidmat dan penuh suasana sukacita.

Sebanyak 41 narapidana menerima Remisi Khusus Natal Tahun 2025. Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Urip menjelaskan bahwa pemberian remisi telah melalui proses penilaian yang objektif
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Remisi diberikan kepada warga binaan yang berkelakuan baik, memenuhi persyaratan administratif dan substantif, tidak tercatat dalam Register F, serta aktif mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian yang dinilai melalui instrument Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dan telah menunjukan penurunan tingkat risiko yang dinilai melalui Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN),” jelasnya.

Dari total 41 WBP penerima remisi, dengan rincian Remisi Khusus I (RK I) sebanyak
40 orang dan Remisi Khusus II (RK II) sebanyak satu orang menjalani pidana
pengganti denda (subsider).

Dari total 41 WBP penerima remisi, dengan rincian Remisi Khusus I (RK I) sebanyak40 orang dan Remisi Khusus II (RK II) sebanyak satu orang menjalani pidanapengganti denda (subsider).

Sebagai bentuk transparansi, daftar nama warga binaan penerima Remisi Khusus Natal Tahun 2025 diumumkan melalui papan pengumuman di setiap blok hunian agardapat diketahui secara terbuka oleh seluruh warga binaan.

Dalam rangka menyemarakkan perayaan Natal, Lapas Kelas IIA Cikarang juga menggelar kegiatan layanan kunjungan khusus Hari Raya Natal Tahun 2025, sehingga keluarga dapat turut merayakan Natal bersama warga binaan dengan tetap mengedepankan ketertiban dan keamanan.

Lapas Cikarang sendiri diketahui telah mendapatkan bantuan personil pengamanandari Polsek Cikarang Pusat, Koramil Serang Baru dan Brimob Batalyon D Pelopor Polda Metro Jaya guna mengamankan kunjungan khusus Hari Raya Natal Tahun 2025.

Tim Direktorat Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan turuthadir mengawasi dan memastikan terjaganya keamanan dan ketertiban di LapasCikarang selama perayaan natal dan tahun baru 2026. (Dede)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular