
JIB | Karawang — Pernyataan Ketua Panitia 11 Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, kini berubah menjadi bola panas yang mengancam legitimasi Pilkades. Di tengah sorotan publik terhadap dugaan kejanggalan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Ketua Panitia justru memperlihatkan sikap yang dinilai arogan, emosional, dan gagal total memahami prinsip demokrasi desa.
Alih-alih membuka data DPT secara transparan dan akuntabel, Ketua Panitia 11 malah melontarkan pernyataan merendahkan dengan menyebut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai “anjoran” dan bukan warga Tanjungmekar. Pernyataan tersebut dilontarkan kepada awak media Kamis (25/12/2025) menjelang Pilkades yang dijadwalkan berlangsung pada 28 Desember 2025.
“Kalau dibilang ada 200 DPT orang luar itu tidak benar. Yang delapan orang kami akui. Tapi LSM itu bukan orang Tanjungmekar, itu anjoran,” ujar Ketua Panitia 11 kepada awak media di Kantor Desa Tanjungmekar, Kamis (25/12/2025).
Pernyataan itu dinilai publik bukan sekadar salah ucap, melainkan cerminan mentalitas penyelenggara yang anti-pengawasan. Serangan terhadap identitas pengkritik dipandang sebagai upaya kasar mengalihkan isu dari substansi utama, yakni validitas dan kejujuran data DPT.
Sedangkan LSM yang diserang secara verbal tersebut diketahui merupakan bagian dari aliansi LSM dan elemen masyarakat sipil di Kecamatan Pakisjaya yang sah dan aktif menjalankan fungsi kontrol sosial. Hak tersebut melekat dan tidak bergantung pada domisili, apalagi restu panitia Pilkades.
“Ini bukan sekadar arogan, tapi berbahaya. Ketua Panitia 11 seperti lupa bahwa dia penyelenggara, bukan penguasa Pilkades,” tegas seorang warga Tanjungmekar.
*DPP GMI: Ketua Panitia Harus Ditindak*
Menyikapi pernyataan tersebut, Asep Saipulloh Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) melontarkan kecaman keras dan mendesak pihak-pihak terkait untuk segera menindak tegas Ketua Panitia 11. Menurutnya, sikap tersebut telah melampaui batas etika penyelenggara Pilkades.
“Pernyataan Ketua Panitia itu sangat tidak pantas, melecehkan peran LSM, dan berpotensi merusak demokrasi desa. Ini bukan lagi soal bahasa, tapi soal mental dan integritas penyelenggara. Harus ditindak tegas, bukan didiamkan,” tegas Sekretaris Umum DPP GMI kepada media, Jumat (26/12/2025).
DPP GMI menilai, apabila pernyataan tersebut dibiarkan tanpa sanksi, maka akan menjadi preseden buruk bagi penyelenggaraan Pilkades dan membuka ruang pembungkaman terhadap kontrol sosial.
“Kalau panitia saja sudah alergi terhadap kritik, publik patut curiga. Yang seharusnya dibuka itu data DPT, bukan malah menyerang LSM. Ini indikasi kuat ketidakmampuan panitia bekerja secara profesional,” lanjutnya.
*Alarm Keras Jelang Hari H Pilkades*
Kritik publik semakin mengeras karena polemik ini terjadi di fase paling krusial menjelang hari pencoblosan. Bukannya menenangkan suasana dan membangun kepercayaan masyarakat, Ketua Panitia justru memproduksi konflik verbal yang memperkeruh situasi.
“Pilkades tinggal hitungan hari, tapi panitia malah sibuk menyerang pengawas. Ini alarm keras. Jangan sampai Pilkades 28 Desember cacat legitimasi,” ujar warga lainnya.
Publik kini menanti langkah tegas dari pihak Kecamatan Pakisjaya, BPD, hingga pengawas Pilkades tingkat kabupaten. Masyarakat menegaskan, Pilkades bukan ruang steril dari kritik, dan penyelenggara yang merendahkan kontrol sosial layak dievaluasi, bahkan diganti, demi menjaga marwah demokrasi desa. (Red)


