
JIB Kabupaten Bekasi — Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) menyatakan kesiapannya akan melaporkan Pemerintah Desa Sukatenang, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian capaian realisasi Dana Desa yang telah digelontorkan pemerintah pusat melalui kementerian terkait selama empat tahun berturut-turut dengan nilai anggaran mencapai miliaran rupiah.
Berdasarkan data yang disampaikan DPP GMI, Desa Sukatenang menerima Dana Desa sebesar Rp 1.566.581.000 pada tahun 2022, Rp 1.270.969.000 pada tahun 2023, Rp 1.281.228.000 pada tahun 2024, dan kembali meningkat pada tahun 2025 sebesar Rp 1.441.257.000. Namun, besarnya anggaran tersebut dinilai tidak sebanding dengan dampak nyata yang dirasakan masyarakat desa.
Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI), Asep Saipulloh, menegaskan bahwa langkah pelaporan ke KPK merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus dorongan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Sukatenang.
“Kami siap melaporkan Pemdes Sukatenang ke KPK. Dana Desa yang jumlahnya miliaran rupiah harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika capaian programnya tidak jelas, maka patut diduga ada masalah serius dalam pengelolaannya,” tegasnya, Senin (29/12/2025).
Menurut Sekum DPP GMI, dugaan ketidakwajaran tersebut mencakup sejumlah item strategis, mulai dari program ketahanan pangan, pembangunan fisik dan nonfisik, hingga penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang seharusnya menjadi instrumen peningkatan perekonomian warga.
“Penyertaan modal BUMDes tujuannya jelas untuk kesejahteraan masyarakat. Tapi faktanya, banyak warga justru mempertanyakan manfaatnya. Begitu juga program ketahanan pangan yang hasilnya nyaris tak terlihat di lapangan,” ungkap Asep Saipulloh.
Asep, menyebutkan bahwa laporan yang akan disampaikan ke KPK telah dilengkapi data dan dokumen pendukung berdasarkan laporan serta aduan dari sebagian masyarakat Desa Sukatenang yang merasa tidak merasakan dampak signifikan dari penggunaan Dana Desa tersebut.
“Laporan ini bukan asumsi. Kami lampirkan data, keterangan warga, dan temuan lapangan. Kami minta aparat penegak hukum mengaudit dan menindak tegas apabila ditemukan penyelewengan Dana Desa,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Sukatenang belum memberikan klarifikasi resmi terkait rencana pelaporan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan. (Red)


