
JIB | Karawang – Kabar miring yang menuding Sekretaris Desa (Sekdes) Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, menghabiskan hasil panen jagung Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dibiayai sebagian 20 persen dari Dana Desa tahun 2025
secara sepihak, ditegaskan tidak benar, Jum’at (23/1/2026).
Sekdes Tanjungmekar, Depi Fachri, membantah keras tudingan tersebut dan menyebut informasi yang beredar tidak sesuai fakta di lapangan. Ia menjelaskan bahwa hasil panen jagung BUMDes pada tahun anggaran 2025 justru tidak sesuai target akibat terdampak banjir.
“Saya tegaskan, hasil panen jagung BUMDes itu bukan dihabiskan oleh saya. Faktanya, panen gagal karena terdampak banjir sehingga hasilnya jauh dari yang diharapkan pengurus BUMDes,” ujar Depi Fachri saat dikonfirmasi, Jumat (23/1/2026).
Menurut Depi, jagung hasil panen yang kualitasnya menurun kemudian dititipkan untuk dijual kepada warga sekitar. Ia mengaku hanya membantu proses penjualan agar jagung tersebut tidak terbuang sia-sia.
“Jagung yang gagal panen itu dititipkan untuk dijual kepada warga sekitar, dan total uang yang terkumpul sebesar Rp. 500 ribu,” jelasnya.
Dari hasil penjualan tersebut, lanjut Depi, terdapat pembagian yang sudah disepakati. Sebanyak Rp. 100 ribu diberikan kepada pihak yang menjualkan, sementara Rp. 400 ribu diserahkan kepada bendahara dari pihak penjual untuk kemudian dicatat sebagai pemasukan.
“Yang menjualkan diberi Rp. 100 ribu, sisanya Rp. 400 ribu diserahkan ke bendahara dari si penjual. Tidak ada uang yang saya ambil atau dihabiskan,” tegasnya.
Depi juga menepis isu bahwa jagung hasil panen masih ada namun tidak dilaporkan. Ia memastikan seluruh jagung telah habis terjual karena kondisinya yang tidak layak simpan akibat gagal panen.
“Jagungnya setelah dijual memang sudah tidak ada lagi, karena itu hasil panen gagal. Jadi tudingan ke saya menghabiskan hasil panen jagung itu sama sekali tidak benar,” pungkasnya.
Ia berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi dan meminta semua pihak mengedepankan klarifikasi agar persoalan ini tidak berkembang menjadi fitnah yang merugikan. (Ey/Red)


